Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Baleg DPR Segera Sikapi Perppu Cipta Kerja, Urgensi Penerbitan Jadi Pertimbangan

Medcom • 13 Januari 2023 18:09
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR segera membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker). Urgensi penerbitan akan menjadi pertimbangan DPR untuk memutuskan apakah menerima atau menolak aturan ini.
 
Anggota Baleg DPR Christina Aryani mengatakan sampai saat ini Baleg belum mengadakan rapat khusus membahas Perppu Ciptaker. Dia memastikan Baleg akan mengkaji terlebih dahulu sebelum DPR menyatakan persetujuan atau penolakan Perppu pada masa sidang ini.
 
"Pastinya argumentasi kegentingan memaksa yang dinyatakan pemerintah akan menjadi pertimbangan DPR untuk memberikan persetujuan atau penolakan," kata Christina Aryani, melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Januari 2023.

Pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk mengisi kekosongan hukum Undang-Undang Cipta Kerja. Perppu ini sebagai bentuk urgensi mengantisipasi dampak dinamika global saat ini dan ke depan melalui pembuatan standar kebijakan yang baru.
 
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan Indonesia membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan penguatan fundamental ekonomi nasional untuk menjaga daya saing bisnis.
 
Baca: Disambut Gembira Pengusaha Tapi Ditolak Buruh, Mirah Sumirat: Perppu Ciptaker untuk Siapa?
 
Indah menjelaskan tujuan penerbitan Perppu Ciptaker. Pertama, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja sebagai upaya menyerap lebih banyak tenaga kerja. Kedua, menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
 
Tujuan selanjutnya, penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan koperasi dan UMK-M serta industri nasional. Terakhir, penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan, dan percepatan proyek strategis nasional.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan