Presiden Joko Widodo. Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo. Dok. Setpres

Presiden Perintahkan Menterinya Tindak Lanjuti Rekomendasi PPHAM

Andhika Prasetyo • 16 Januari 2023 16:30
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menteri dan kepala lembaga negara untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM). Arahan tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta.
 
"Saya minta tindak lanjut dari apa yang saya umumkan minggu lalu. Seluruh kementerian ikut bersama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran berat masa lalu yang non yudisial," ujar Jokowi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
 
Menurut dia, langkah tersebut merupakan salah satu kunci untuk bisa memperkuat fondasi stabilitas politik, demokrasi, dan kepastian hukum. Itu sangat penting untuk diwujudkan terutama menjelang gelaran Pemilu 2024.

"Untuk fondasi stabilitas politik, demokrasi, kepastian hukum, rasa keadilan, dan penegakan HAM, itu harus kita perkuat," ucap dia.
 

Baca Juga: Presiden Pastikan Beri Perhatian Penuh untuk Penyelesaian Yudisial Kasus HAM Berat


Sebelumnya, Jokowi memastikan akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penugasan khusus kepada 17 kementerian/lembaga. Mereka akan diberi amanat untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM.
 
"Dalam waktu dekat, Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian dan lembaga pemerintah, ditambah koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Presiden, Jakarta, selepas rapat terbatas, Senin, 16 Januari 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan