Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim/Medcom.id/Ilham Wibowo
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim/Medcom.id/Ilham Wibowo

Perbaikan Citra Imigrasi Harus Diselesaikan Silmy

Anggi Tondi Martaon • 27 Desember 2022 17:21
Jakarta: Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pindad (Persero) itu harus mampu memperbaiki citra Direktorat Jenderal Imigrasi. 
 
"Apakah ia akan membuat citra imigrasi yang lebih baik atau malah sebaliknya," kata anggota Komisi III DPR Santoso saat dihubungi, Selasa, 27 Desember 2022.
 
Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan citra Ditjen Imigrasi dinilai kurang. Terutama, pada aspek pelayanan masyarakat dalam pembuatan paspor.

"Dimana sering kali banyak masyarakat akan dilayani jika membayar lebih besar di luar ketentuan nilai PNBP (pendapatan negara bukan pajak). Bukan rahasia umum lagi," ungkap dia.
 

Baca: Sahroni Sebut Silmy Karim Sosok Tepat dan Teruji


Tugas lain yang harus diselesaikan Silmy yaitu pengawasan orang asing. Jangan lagi ada temuan kasus Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia tak sesuai dengan dokumen masuk Tanah Air.
 
"Agar tidak ada lagi sindikat yang memasukkan WNA dengan visa atau izin tinggal namun bekerja di Indonesia," sebut dia.
 
Selain itu, dia menilai penunjukan Silmy dianggap tepat. Sebab, memiliki banyak pengalaman di beberapa instansi.
 
"Itu (pengalaman) mungkin yang jadi pertimbangan presiden memilih yang bersangkutan sebagai Dirjen Imigrasi yang baru," ujar dia.
 
Penunjukan Silmy menjadi Dirjen Imigrasi melalui proses seleksi di Kemenkumham yang dilakukan semenjak 27 Juli 2022. Setelah melalui tahap administrasi hingga wawancara, namanya diserahkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya.
 
Setelah melalui TPA, Silmy resmi diajukan sebagai calon terpilih Dirjen Imigrasi. Penetapan diresmikan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Madya di Lingkungan Kemenkumham. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan