medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman sepakat dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa saat ini demokrasi telah kebablasan. Namun, bagi Benny, penegakan demokrasi bukan berarti tidak menghargai kebebasan.
"Kita harus hargai kebebasan. Tapi di sisi lain harus punya sistem untuk menekan demokrasi agar tidak kebablasan," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Menurut politikus Demokrat ini, demokrasi kebablasan adalah demokrasi tanpa penegakkan hukum. Jika tak ada peradilan yang kuat, maka demokrasi akan kebablasan seperti sekarang.
"Demokrasi kebablasan itu demokrasi yang bekerja tanpa penegakkan hukum. Demokrasi hanya eksis kalau hukum ditegakkan," ujarnya.
Baca: Jokowi: Demokrasi Kita Kebablasan
Di beberapa negara yang menganut paham demokrasi, kata dia, badan peradilan ditata untuk jadi kuat dan berfungsi menegakan demokrasi.
Kemarin Presiden Joko Widodo menyoroti demokrasi di Indonesia. Menurutnya demokrasi saat ini kebablasan. Hal itu menjadi peluang artikulasi politik yang ekstrem.
"Banyak yang bertanya kepada saya, apakah demokrasi kita terlalu bebas, kebablasan. Demokrasi kita sudah terlalu kebablasan," kata Jokowi saat menghadiri acara pengukuhan kepengurusan Partai Hanura periode 2016-2020, di Sentul Convention Center, Bogor, Selasa 22 Februari 2017.
Dia mengatakan, berbagai persoalan menghampiri Indonesia dalam empat-lima bulan terakhir. Meski berbagai persoalan mendera tak membuat bangsa Indonesia terpecah.
"Yang banyak menjadi tanda tanya kita, apakah bangsa kita masih bersatu? Saya menjawab bangsa kita masih bersatu," tegas Presiden Joko Widodo berpidato.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman sepakat dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa saat ini demokrasi telah kebablasan. Namun, bagi Benny, penegakan demokrasi bukan berarti tidak menghargai kebebasan.
"Kita harus hargai kebebasan. Tapi di sisi lain harus punya sistem untuk menekan demokrasi agar tidak kebablasan," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Menurut politikus Demokrat ini, demokrasi kebablasan adalah demokrasi tanpa penegakkan hukum. Jika tak ada peradilan yang kuat, maka demokrasi akan kebablasan seperti sekarang.
"Demokrasi kebablasan itu demokrasi yang bekerja tanpa penegakkan hukum. Demokrasi hanya eksis kalau hukum ditegakkan," ujarnya.
Baca: Jokowi: Demokrasi Kita Kebablasan
Di beberapa negara yang menganut paham demokrasi, kata dia, badan peradilan ditata untuk jadi kuat dan berfungsi menegakan demokrasi.
Kemarin Presiden Joko Widodo menyoroti demokrasi di Indonesia. Menurutnya demokrasi saat ini kebablasan. Hal itu menjadi peluang artikulasi politik yang ekstrem.
"Banyak yang bertanya kepada saya, apakah demokrasi kita terlalu bebas, kebablasan. Demokrasi kita sudah terlalu kebablasan," kata Jokowi saat menghadiri acara pengukuhan kepengurusan Partai Hanura periode 2016-2020, di Sentul Convention Center, Bogor, Selasa 22 Februari 2017.
Dia mengatakan, berbagai persoalan menghampiri Indonesia dalam empat-lima bulan terakhir. Meski berbagai persoalan mendera tak membuat bangsa Indonesia terpecah.
"Yang banyak menjadi tanda tanya kita, apakah bangsa kita masih bersatu? Saya menjawab bangsa kita masih bersatu," tegas Presiden Joko Widodo berpidato.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)