Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. Foto: MI/Rommy Pujianto
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK Bantah Larangan Saut Tampil di Publik

Achmad Zulfikar Fazli • 09 Mei 2016 20:33
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah melarang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tampil di depan publik. Menyusul pernyataan kontroversial Saut terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
 
"Tidak ada keputusan seperti itu," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti kepada Metrotvnews.com, Senin (9/5/2016).
 
Pernyataan Saut dianggap telah mendeskreditkan HMI lantaran mengaitkan organisasi mahasiswa tertua di Indonesia itu dengan kasus korupsi. Akibatnya, ratusan kader HMI mendatangi KPK dan melaporkan Saut ke Mabes Polri.

Saut sendiri telah meminta maaf atas pernyataannya. Dalam sebuah konferensi pers, Saut mengaku tak bermaksud menyinggung HMI.
 
"Saya selaku pribadi, tidak bermaksud menyinggung HMI. Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut," ucap Saut di Gedung KPK.
 
Sebelumnya beredar kabar, lima pimpinan KPK menggelar rapat terkait pernyataan Saut Situmorang. Keputusan dalam rapat itu melarang Saut Situmorang tampil dan bicara kepada publik sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
 
Sementara itu, PB HMI resmi melaporkan Saut ke Bareskrim Polri hari ini. Pengacara PB HMI Irvan Pulungan bahkan menginstruksikan seluruh cabang HMI seluruh Indonesia melaporkan Saut ke kepolisian setempat.   
 
Irvan menilai, pernyataan Saut sangat menyakitkan seluruh anggota dan pengurus HMI. Saut tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan kader HMI.
 
"Dia tidak bisa menggeneralisasi sesuatu. Kalau ada (kader HMI) yang terlibat korupsi itu kan oknum. HMI bukan organisasi yang mendidik kadernya menjadi koruptor. Apalagi dia seorang pejabat publik, tidak pantas lah," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan