Jakarta: Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah membentuk Direktorat Jenderal pesantren. Desakan ini merupakan salah satu rekomendasi Musyawarah Alim Ulama NU.
"Kami merekomendasikan agar disusun semacam struktur birokrasi yang lebih kuat, yang mengurus pesantren sekurang-kurangnya direktorat jenderal," kata Ketua Komisi Qanuniyah Bahtsul Masail Munas Alim Ulama NU Abdul Ghofar Rozin, dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa, 19 September 2023.
Baca juga: NU Didorong Terus Berkontribusi
Ghofar menjelaskan lembaga pondok pesantren memiliki sejumlah fungsi. Sejah ini, pesantren dinilai sudah cukup optimal dalam menjalankan fungsi sebagai lembagai pendidikan.
Sementara fungsi lainnya seperti pemberdayaan masyarakat dan lembaga dakwah, pesantren dinilai belum maksimal. Oleh karena itu, NU berharap pembentukan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Untuk mengusung amanah undang-undang yang sangat besar ini tentu diperlukan regulasi-regulasi turunan yang lebih lengkap dan diperlukan sebuah struktur birokrasi yang lebih kuat," tegas Ghofar.
Munas Alim Ulama dan Konbes NU digelar 18-20 September 2023 di Pondok Pesantren Al-Hamid dan Asrama Haji Jakarta Timur. Adapun tema yang diangkat dalam forum ini adalah "Mendampingi Umat, Memenangi Masa Depan." Kegiatan itu diikuti oleh seluruh pengurus PWNU, ulama sepuh, dan para pengasuh pesantren di lingkungan NU.
Usai dibuka oleh Presiden Jokowi, agenda dilanjutkan dengan rangkaian sidang pleno yang dibagi ke dalam sidang-sidang komisi. Beberapa agenda yang akan dibahas di dalam Munas, antara lain terkait dengan tema-tema kemasyarakatan yang dilihat dan ditinjau dari perspektif agama.
Jakarta:
Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah membentuk Direktorat Jenderal pesantren. Desakan ini merupakan salah satu rekomendasi Musyawarah Alim Ulama NU.
"Kami merekomendasikan agar disusun semacam struktur birokrasi yang lebih kuat, yang mengurus pesantren sekurang-kurangnya direktorat jenderal," kata Ketua Komisi Qanuniyah Bahtsul Masail Munas Alim Ulama NU Abdul Ghofar Rozin, dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa, 19 September 2023.
Baca juga:
NU Didorong Terus Berkontribusi
Ghofar menjelaskan lembaga pondok pesantren memiliki sejumlah fungsi. Sejah ini, pesantren dinilai sudah cukup optimal dalam menjalankan fungsi sebagai lembagai pendidikan.
Sementara fungsi lainnya seperti pemberdayaan masyarakat dan lembaga dakwah, pesantren dinilai belum maksimal. Oleh karena itu,
NU berharap pembentukan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Untuk mengusung amanah undang-undang yang sangat besar ini tentu diperlukan regulasi-regulasi turunan yang lebih lengkap dan diperlukan sebuah struktur birokrasi yang lebih kuat," tegas Ghofar.
Munas Alim Ulama dan Konbes NU digelar 18-20 September 2023 di Pondok Pesantren Al-Hamid dan Asrama Haji Jakarta Timur. Adapun tema yang diangkat dalam forum ini adalah "Mendampingi Umat, Memenangi Masa Depan." Kegiatan itu diikuti oleh seluruh pengurus PWNU, ulama sepuh, dan para pengasuh pesantren di lingkungan NU.
Usai dibuka oleh Presiden Jokowi, agenda dilanjutkan dengan rangkaian sidang pleno yang dibagi ke dalam sidang-sidang komisi. Beberapa agenda yang akan dibahas di dalam Munas, antara lain terkait dengan tema-tema kemasyarakatan yang dilihat dan ditinjau dari perspektif agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)