Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Anggi
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Medcom.id/Anggi

Kunker ke Banten, Sahroni Soroti Pentingnya Penanganan Barang Sitaan

Anggi Tondi Martaon • 18 Juli 2023 13:53
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menekankan pentingnya pengelolaan barang sitaan negara. Pengelolaan barang sitaan diminta profesional. 
 
Menurut dia, perlu mekanisme khusus terkait barang bukti yang disita, khususnya BBM. Sebab, sangat berbahaya jika ditumpuk begitu saja.
 
"Khawatir ada yang iseng atau merokok di ruangan, takutnya kebakaran kan kita tidak mau,” kata Sahroni kepada Kepala Rupbasan Serang, Dwi Jatmoko, melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Sahroni saat mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Banten pada pada 17-18 Juli 2023. Beberapa instansi yang dikunjungi antara lain; Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Pengadilan Tinggi Banten, dan Polda Banten.
 
Baca: RUU Perampasan Aset Diduga Tak Dikehendaki DPR

Di Rupbasan Kelas II Serang, rombongan Komisi III menemukan barang sitaan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) cair hasil penimbunan. Sahroni menilai penyimpanan bahan bakar cair di Rupbasan sangat berbahaya karena mudah terbakar.
 
Sahroni mengusulkan barang sitaan berupa solar dan pertalite dijual. Hasil penjualannya bisa digunakan Kanwil mendukung pelaksanaan program-program bermanfaat lainnya. 
 
“Jangan hanya ditumpuk begini karena sangat berbahaya. Lebih baik dimanfaatkan dan dananya kembali ke Rupbasan” ungkap dia.
 
Setelah mengunjungi Rupbasan Kelas II, Sahroni dan rombongan mengunjungi Polda Banten. Di sana, dia menyoroti terkait pemusnahan barang bukti narkoba. 
 
Pada kesempatan ini, Sahroni meminta kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dan Kepala BNNP Rohmad Nursahid menggandeng pengawas independen dalam memastikan pemusnahan dilakukan dengan baik dan benar.
 
“Barang bukti narkoba ini kan pasti dimusnahkan. Namun sering kali masyarakat mempertanyakan, itu yang dimusnahkan benar narkoba atau tawas?" sebut dia.
 
Dia meminta pihak terkait belajar dari kasus Teddy Minahasa. Barang bukti narkoba diganti tawas. 
 
"Nah, jangan sampai publik berpikir bahwa jangan-jangan selama ini pemusnahan barang bukti selalu begitu, diganti tawas,” ujar Sahroni.
 
Legislator asal DKI Jakarta itu pun mengusulkan Polda dan BNNP Banten menggandeng verifikator independen. Sehingga, semua barang bukti narkoba diverifikasi keasliannya sebelum dimusnahkan.
 
“Agar tidak ada keraguan lagi di masyarakat, saya usul agar dilakukan pelibatan pihak independen untuk mengecek dan menyaksikan proses pemusnahan ini. Jadi ini masukan penting karena kita tidak mau ada pertanyaan-pertanyaan lagi soal barang bukti,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan