medcom.id, Jakarta: Kantor Staf Kepresidenan masuk dalam 25 daftar lembaga nonstruktural (LNS) yang tengah dievaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki yakin kantornya tidak dibubarkan.
Menurutnya, semua lembaga nonstruktural termasuk KSP perlu dievaluasi agar tidak tumpang tindih dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK). KSP, kata dia, perlu diperkuat baik dari tugas pokok dan fungsinya dalam membantu presiden.
"KSP masuk dalam LNS yang dievaluasi tapi rekomendasinya bukan dibubarkan, bisa tugas dan fungsinya diperjelas, gitu saja," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Menurutnya, semua kelembagaan nonstruktural memang perlu dievaluasi. Teten mengaku sudah melakukan beberapa penyesuaian di KSP supaya tak tumpang tindih dengan tupoksi kementerian terutama dengan kementerian yang ada di lingkungan istana, setkab dan setneg.
Mantan anggota tim komunikasi presiden ini menuturkan, terakhir pemerintah telah melikuidasi 10 LNS dan pada masa mendatang perampingan akan terus dilakukan demi efisiensi anggaran serta memperjelas fungsi LNS yang ada.
KSP bisa saja dibubarkan seperti yang dilakukan pada 10 lembaga sebelumnya. "Ini bagian dari reformasi birokrasi yang fungsinya overlap atau tak lagi dibutuhkan," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Kantor Staf Kepresidenan masuk dalam 25 daftar lembaga nonstruktural (LNS) yang tengah dievaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki yakin kantornya tidak dibubarkan.
Menurutnya, semua lembaga nonstruktural termasuk KSP perlu dievaluasi agar tidak tumpang tindih dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK). KSP, kata dia, perlu diperkuat baik dari tugas pokok dan fungsinya dalam membantu presiden.
"KSP masuk dalam LNS yang dievaluasi tapi rekomendasinya bukan dibubarkan, bisa tugas dan fungsinya diperjelas, gitu saja," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Menurutnya, semua kelembagaan nonstruktural memang perlu dievaluasi. Teten mengaku sudah melakukan beberapa penyesuaian di KSP supaya tak tumpang tindih dengan tupoksi kementerian terutama dengan kementerian yang ada di lingkungan istana, setkab dan setneg.
Mantan anggota tim komunikasi presiden ini menuturkan, terakhir pemerintah telah melikuidasi 10 LNS dan pada masa mendatang perampingan akan terus dilakukan demi efisiensi anggaran serta memperjelas fungsi LNS yang ada.
KSP bisa saja dibubarkan seperti yang dilakukan pada 10 lembaga sebelumnya. "Ini bagian dari reformasi birokrasi yang fungsinya
overlap atau tak lagi dibutuhkan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)