Akbar Tanjung--Antara/puspaperwitasari
Akbar Tanjung--Antara/puspaperwitasari

Akbar: Secara Konstitusi Negara Kita Berketuhanan

M Rodhi Aulia • 13 November 2014 11:57
medcom.id, Jakarta: Masyarakat Indonesia diminta untuk mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing. Sebab Indonesia adalah negara yang berketuhanan.
 
"Orang Indonesia kan, beragama. Secara konstitusi negara kita berketuhanan, dan diwujudkan dalam kolom agama. Walau kita tahu masyarakat ada yang berkepercayaan, mereka juga warga negara kita," kata Politikus senior Partai Golkar Akbar Tanjung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, (12/11/2014) malam.
 
Menurut Akbar, kolom agama yang tercantum di KTP tersebut, sesuai dengan dasar negara dan konstitusi yang dirumuskan founding fathers terdahulu. Indonesia merupakan negara berketuhanan, sehingga warga negara diminta untuk tetap mencantumkan agamanya di KTP. "Kalau ada yang diketik (diisi) dan ada yang dikosongkan kan tidak bagus. Makanya diketik saja semuanya," terangnya.

Sebagai contoh, Akbar mengatakan, teman-teman dia yang memiliki agama dan kepercayaan di luar enam agama yang diakui, tetap mencantumkan agama di identitas masing-masing. "Teman-teman saya memiliki kepercayaan Pangestu, tapi di KTP dia tetap Islam," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mempersilakan aliran dan kepercayaan untuk mengosongkan kolom agama di KTP masing-masing. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat, karena dinilai akan mudah tumbuh subur kepercayaan lainnya yang menyimpang dan fundamentalisme, sehingga dapat membahayakan keutuhan NKRI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan