medcom.id, Jakarta: M Prasetyo resmi menjadi Jaksa Agung RI. Status Prasetyo yang merupakan kader partai politik, membuat pakar hukum pidana Andi Hamzah tercengang. Mengangkat kader parpol sebagai Jaksa Agung sangat tidak lazim, meski yang bersangkutan pernah berkarier sebagai jaksa.
"Di negara lain tidak bisa. Tapi di indonesia itu kok bisa? Saya tidak mengerti," komentar Andi Hamzah menanggapi keputusan Presiden Jokowi.
Di dalam pembicaraan telepon, Kamis (20/11/2014), dia mengingatkan bahwa Jaksa Agung harus netral dan tidak boleh berpihak, maka dari itu sebaiknya bukan kader parpol yang dipilih. Penunjukan Prasetyo sebagai pengganti Basrief Arief boleh jadi lebih karena alasan politik dibanding teknis dan profesionalitas.
"Justru saya mengira karena pertimbangan politik, bukan soal teknis. Itu untuk memperkuat barisannya. Jika pertimbangan teknis, tidak mungkin bisa dari parpol," jelasnya.
Seperti diketahui, Prasetyo sempat menduduki kursi Jaksa Muda pidana Umum. "Sebagai mantan-mantan jaksa, sebenarnya boleh saja pensiun. Namun dari parpol tidak bisa," tegasnya.
Awalnya Andi mengira, bahwa Jaksa muda pidana khusus Widyo Pramono yang akan ditunjuk sebagai pimpinan korps Adhiyaksa. Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menyampaikan bahwa penunjukan Prasetyo adalah berita duka.
"Mimpi buruk penegakan hukum dan korupsi. Kejagung berpotensi tidak independen. Polistisi jadi Jaksa Agung berpotensi rawan intervensi. Mengecewakan," sesal dia.
medcom.id, Jakarta: M Prasetyo resmi menjadi Jaksa Agung RI. Status Prasetyo yang merupakan kader partai politik, membuat pakar hukum pidana Andi Hamzah tercengang. Mengangkat kader parpol sebagai Jaksa Agung sangat tidak lazim, meski yang bersangkutan pernah berkarier sebagai jaksa.
"Di negara lain tidak bisa. Tapi di indonesia itu kok bisa? Saya tidak mengerti," komentar Andi Hamzah menanggapi keputusan Presiden Jokowi.
Di dalam pembicaraan telepon, Kamis (20/11/2014), dia mengingatkan bahwa Jaksa Agung harus netral dan tidak boleh berpihak, maka dari itu sebaiknya bukan kader parpol yang dipilih. Penunjukan Prasetyo sebagai pengganti Basrief Arief boleh jadi lebih karena alasan politik dibanding teknis dan profesionalitas.
"Justru saya mengira karena pertimbangan politik, bukan soal teknis. Itu untuk memperkuat barisannya. Jika pertimbangan teknis, tidak mungkin bisa dari parpol," jelasnya.
Seperti diketahui, Prasetyo sempat menduduki kursi Jaksa Muda pidana Umum. "Sebagai mantan-mantan jaksa, sebenarnya boleh saja pensiun. Namun dari parpol tidak bisa," tegasnya.
Awalnya Andi mengira, bahwa Jaksa muda pidana khusus Widyo Pramono yang akan ditunjuk sebagai pimpinan korps Adhiyaksa. Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menyampaikan bahwa penunjukan Prasetyo adalah berita duka.
"Mimpi buruk penegakan hukum dan korupsi. Kejagung berpotensi tidak independen. Polistisi jadi Jaksa Agung berpotensi rawan intervensi. Mengecewakan," sesal dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)