Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly/Ant/ANDIKA WAHYU.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly/Ant/ANDIKA WAHYU.

Kementerian Hukum dan HAM Bahas Dualisme Golkar Usai Munas

Arif Hulwan • 03 Desember 2014 12:31
medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih memantau hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali. Kementerian Hukum dan HAM belum bisa memastikan kepengurusan mana yang sah.
 
"Lho hasilnya kan kita lihat nanti. Ya kita lihat saja perkembangannya, wait and see," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (3/12/2014). Yasonna enggan menanggapi aksi pecat-memecat kader yang terjadi di Munas tersebut.
 
Yasonna menjelaskan, setelah melihat hasil Munas pihaknya akan mengevaluasi berdasarkan perundangan yang ada. Baru kemudian kementeriannya bakal memutuskan kepengurusan yang mana yang dianggap sah.

"Kita dengar saja, kita berpegang pada ketentuan UU saja," kata Yasonna.
 
Yasonna menjelaskan, surat dari kubu Agung Laksono soal kepengurusan Golkar versi mereka belum diproses lebih jauh. Agung dengan mengatasnamakan diri Presidium Penyelamat Partai Golkar membekukan kepengurusan Golkar di bawah Ketua Umum Aburizal Bakrie. Agung lantas melaporkan susunan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM.
 
Di Munas, aksi pecat kader juga terjadi. Kemarin, Munas resmi memecat Agung Laksono dan mereka yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar dari kader partai. Bersama Agung, ada juga Agus Gumiwang Kartasasmita, Agun Gunandjar Sudarsa dan Zainuddin Amali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan