Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan jajaran konferensi pers/Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan jajaran konferensi pers/Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar Fazli.

Menkes: Manfaat dan Cakupan KIS Lebih Luas

Achmad Zulfikar Fazli • 05 November 2014 15:45
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tiga hari lalu. Banyak warga bertanya soal kegunaan KIS karena sudah ada program jaminan kesehatan lainnya, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) khusus warga Jakarta.
 
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menegaskan, ada perbedaan antara JKN dan KIS. Cakupan KIS lebih luas ketimbang JKN. KIS dan JKN, jelas Nila, adalah
program-program kesehatan bagi warga miskin yang berada di bawah koordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
 
"Secara bertahap cakupan peserta akan diperluas meliputi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan bayi yang baru lahir dari penerima bantuan iuran (PBI) yang selama ini tidak dijamin," kata Nila Moeloek dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Nila menjelaskan, masyarakat pemegang KIS akan mendapatkan manfaat tambahan yang lebih baik, seperti manfaat layanan preventif, promotif dan proteksi dini. "KIS memberikan manfaatkan tambahan, layanan preventif, promotif dan proteksi dini yang dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegritas," tandas dia.
 
Karena itu, jelas Nila, pihaknya secara bertahap akan mengganti kartu JKN dengan KIS. Sebelum itu terlaksana, ia menjamin tidak ada perbedaan pelayanan terhadap warga yang menggunakan KIS dengan yang masih memakai JKN.
 
"Kami memberikan jaminan fasilitas kesehatan tidak membedakan status sosial dengan manfaat yang sama (antara pemegang KIS dan JKN)," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan