Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: BPMI
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: BPMI

2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Data Penerima dan Pengawasan Bansos Masih Jadi PR

Kautsar Widya Prabowo • 20 Oktober 2021 06:56
Jakarta: Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tepat menginjak dua tahun pada Rabu, 20 Oktober 2021. Berbagai permasalahan masih menyelimuti kepimpinan Jokowi-Ma'ruf. Salah satu masalah di sektor sosial yang tak kunjung selesai ialah data penerima bantuan sosial (bansos). 
 
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Indraza Marzuki Rais menyebut di tengah pandemi covid-19, masyarakat yang memerlukan bantuan meningkat. Hal ini tidak didukung dengan kecepatan perbaruan data. 
 
"Kami apresiasi Kementerian Sosial setiap bulan meng-update data, tetapi balik lagi kecepatan kondisi di lapangan dengan data itu berkejaran satu dengan yang lain," ujar Indraza kepada Medcom.id, Rabu, 20 Oktober 2021. 

Dia meminta pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menyeragamkan data penerima bansos. Yang perlu menjadi fokus utama, yakni antara data di administrasi kependudukan (adminduk) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). 
 
Baca: Mahasiswa Mendebat Mensos di Lombok Timur Minta Maaf, Siap Beri Data
 
Selain itu, Indraza melihat perlunya perbaikan pengawasan ihwal penyaluran bansos. Pemerintah pusat harus memastikan pemerintah daerah (pemda) telah menyalurkan bansos ke kelompok penerima manfaat (KPM). 
 
"Di daerah banyak oknum baik oleh pemerintah dan pendamping melakukan yang tidak terpuji sehingga bansos tersebut tidak sampai. Karena itu garis besar pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah," terangnya.
 
Indraza juga menyinggung sistem pengawasan penyaluran bansos yang belum berjalan optimal. Pemerintah dinilai kurang memberikan perhatian pengawasan bansos di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
 
"Derah 3T perlu effort yang lebih dibandingkan bansos di perkotaan atau Pulau Jawa. Ini juga harus melihat, jadi tidak bisa disamaratakan," ungkap dia. 
 
Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin meminta kepala daerah memastikan masyarakat di daerah dengan kategori kemisikinan ekstrem memperoleh bantuan dari kementerian dan lembaga terkait. Dengan begitu, penanganan kemiskinan ekstrem bisa dipercepat. 
 
Ma'ruf menekankan program perlindungan sosial (perlinsos) dipastikan dapat efektif mengurangi kemiskinan ekstrem. Dia mengingatkan Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) di tiap provinsi dan kabupaten bekerja dengan optimal dan proaktif.
 
"Saya instruksikan agar TKPKD supaya aktif mengkoordinir pegentasan kemiskinan ekstrem sehingga sasaran untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem ini dapat tercapai," kata Ma'ruf Selasa, 28 September 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan