Serang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah masing-masing memiliki catatan. KPU mengajukan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari dan pemerintah mengusulkan pada 15 Mei.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar khawatir anggaran penyelenggaran pemilu sudah turun bila pemilu digelar Februari. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, anggaran baru dicairkan pada Maret dan April.
"Tahun anggaran dimulai Januari, tapi kenyataan di lapangan, kalau kawan-kawan (wartawan) tanya kepada kementerian dan lembaga, Januari itu enggak ada uang turun dari Kementerian Keuangan, turunnya Maret dan April," ujar Fritz di Anyer, Serang, Banten, Jumat, 12 November 2021.
Sedangkan, apabila pemilu digelar Mei, tahapan kampanye jatuh pada masa lebaran puasa. Fritz menyebut hal itu menyulitkan Bawaslu mengawasi perserta pemilu yang melakukan politik uang atau murni sedekah di bulan suci.
"Ngasih sedekah boleh atau tidak, ngasih orang buka puasa boleh atau tidak? Kalau Bawaslu bilang enggak karena itu politik uang, kita dihajar orang juga, melanggar orang beribadah," tutur dia.
Selain itu, penyelenggaran pemilu pada Mei dinilai terlalu berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada November. Dia mempertanyakan apakah cukup bagi partai politik (parpol) melakukan pencocokan pasangan kepala daerah.
"Tapi itu kan pertimbangan politik, kami dari kacamata Bawaslu, kapan pun tanggalnya, kami siap untuk melaksanakannya. Dan itu kembali kepada bagaimana KPU, DPR, dan pemerintah menemukan jalan tengahnya untuk bisa mendapatkan tanggal yang tepat," jelas dia.
Baca: Komisioner KPU Didesak Tegas Soal Jadwal Pemilu 2024
Serang: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) menilai jadwal Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) dan pemerintah masing-masing memiliki catatan. KPU mengajukan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari dan pemerintah mengusulkan pada 15 Mei.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar khawatir anggaran penyelenggaran pemilu sudah turun bila pemilu digelar Februari. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, anggaran baru dicairkan pada Maret dan April.
"Tahun anggaran dimulai Januari, tapi kenyataan di lapangan, kalau kawan-kawan (wartawan) tanya kepada kementerian dan lembaga, Januari itu enggak ada uang turun dari Kementerian Keuangan, turunnya Maret dan April," ujar Fritz di Anyer, Serang, Banten, Jumat, 12 November 2021.
Sedangkan, apabila pemilu digelar Mei, tahapan kampanye jatuh pada masa lebaran puasa. Fritz menyebut hal itu menyulitkan Bawaslu mengawasi perserta pemilu yang melakukan politik uang atau murni sedekah di bulan suci.
"Ngasih sedekah boleh atau tidak, ngasih orang buka puasa boleh atau tidak? Kalau Bawaslu bilang enggak karena itu politik uang, kita dihajar orang juga, melanggar orang beribadah," tutur dia.
Selain itu, penyelenggaran pemilu pada Mei dinilai terlalu berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada November. Dia mempertanyakan apakah cukup bagi partai politik (parpol) melakukan pencocokan pasangan kepala daerah.
"Tapi itu kan pertimbangan politik, kami dari kacamata Bawaslu, kapan pun tanggalnya, kami siap untuk melaksanakannya. Dan itu kembali kepada bagaimana KPU, DPR, dan pemerintah menemukan jalan tengahnya untuk bisa mendapatkan tanggal yang tepat," jelas dia.
Baca:
Komisioner KPU Didesak Tegas Soal Jadwal Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)