Jakarta: Pemerintah diminta menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR). Ketentuan harga PCR yang ditetapkan pemerintah senilai Rp900 ribu itu memberatkan masyarakat.
"Mungkin diturunkan lah harganya, kasihan masyarakat," kata Anggota Komisi IX DPR Ratu Ngadu Wulla saat dihubungi, Jumat, 13 Agustus 2021.
Apalagi, tes PCR saat ini menjadi salah satu persyaratan utama mobilitas masyarakat. Politikus Partai NasDem itu menilai biaya tes PCR memberatkan masyarakat kelompok menengah ke bawah saat melakukan perjalanan.
"Dalam kondisi normal saja dengan harga segitu sudah mahal. Apalagi dalam kondisi pandemi, semua serba terbatas, semua serba kekurangan. Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat," kata dia.
Ratu mencontohkan salah satu yang terdampak pada harga PCR, seperti pengusaha kecil yang ingin mengembangkan usaha mereka di daerah-daerah. Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar dalam menjalankan usaha tersebut.
"Udah berapa juta hanya untuk tes PCR. Jadi saya pikir ini memang perlu ada kepekaan dari pemerintah," ujar dia.
Selain itu, dia mengaku tidak mengetahui secara jelas penyebab harga tes PCR di Indonesia mahal. Dia menduga hal itu dikarenakan alat yang digunakan merupakan barang impor.
"Apakah mungkin karena barang impor atau apa ya. Sehingga kelihatan mahal," ujar dia.
Baca: Rusun Nagrak Tampung 47 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Harga tes PCR di Indonesia menjadi sorotan. Sebab, biaya tes yang ditetapkan pemerintah jauh di atas India.
Pemerintah New Delhi, India, mengurangi biaya tes PCR di wilayah serikat pekerja. Dari harga 800 rupe (setara Rp155 ribu) menjadi 500 rupe (sekitar Rp97 ribu) di tengah pandemi covid-19.
Harga tersebut berlaku untuk semua laboratorium swasta. Pemilik laboratorium harus mematuhi kebijakan tersebut.
Sedangkan harga PCR di Indonesia sebesar Rp900 ribu. Harga tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR).
Jakarta: Pemerintah diminta menurunkan harga tes
polymerase chain reaction (PCR). Ketentuan harga
PCR yang ditetapkan pemerintah senilai Rp900 ribu itu memberatkan masyarakat.
"Mungkin diturunkan lah harganya, kasihan masyarakat," kata Anggota Komisi IX DPR Ratu Ngadu Wulla saat dihubungi, Jumat, 13 Agustus 2021.
Apalagi, tes PCR saat ini menjadi salah satu persyaratan utama mobilitas masyarakat. Politikus
Partai NasDem itu menilai biaya tes PCR memberatkan masyarakat kelompok menengah ke bawah saat melakukan perjalanan.
"Dalam kondisi normal saja dengan harga segitu sudah mahal. Apalagi dalam kondisi pandemi, semua serba terbatas, semua serba kekurangan. Kondisi ini sangat memberatkan masyarakat," kata dia.
Ratu mencontohkan salah satu yang terdampak pada harga PCR, seperti pengusaha kecil yang ingin mengembangkan usaha mereka di daerah-daerah. Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar dalam menjalankan usaha tersebut.
"Udah berapa juta hanya untuk tes PCR. Jadi saya pikir ini memang perlu ada kepekaan dari pemerintah," ujar dia.
Selain itu, dia mengaku tidak mengetahui secara jelas penyebab harga tes PCR di Indonesia mahal. Dia menduga hal itu dikarenakan alat yang digunakan merupakan barang impor.
"Apakah mungkin karena barang impor atau apa ya. Sehingga kelihatan mahal," ujar dia.
Baca:
Rusun Nagrak Tampung 47 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Harga tes PCR di Indonesia menjadi sorotan. Sebab, biaya tes yang ditetapkan pemerintah jauh di atas India.
Pemerintah New Delhi, India, mengurangi biaya tes PCR di wilayah serikat pekerja. Dari harga 800 rupe (setara Rp155 ribu) menjadi 500 rupe (sekitar Rp97 ribu) di tengah
pandemi covid-19.
Harga tersebut berlaku untuk semua laboratorium swasta. Pemilik laboratorium harus mematuhi kebijakan tersebut.
Sedangkan harga PCR di Indonesia sebesar Rp900 ribu. Harga tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan
real time polymerase chain reaction (RT-PCR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)