Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Berencana Mengimpor Obat, Pemerintah Diminta Mengawasi Ketat Jalur Distribusi

Anggi Tondi Martaon • 30 Juli 2021 10:47
Jakarta: Pemerintah bakal mengimpor sejumlah jenis obat, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gamaras. Kebijakan itu diharapkan berjalan setelah melalui pengawasan dan pemeriksaan ketersediaan obat di lapangan.
 
"Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi obat, semisal penimbunan atau kendala lain, yang menyebabkan terjadinya kelangkaan obat," ujar anggota Komisi IX Netty Prasetiyani Aher melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Juli 2021.
 
Netty menyampaikan pengawasan ketat juga harus dilakukan setelah obat tiba di Indonesia. Mulai dari pemasok hingga apotek dan toko obat.

Pengawasan harus dilakukan menggunakan teknologi informasi. Seperti, mengoptimalkan e-katalog untuk mengecek ketersediaan obat dan harga jualnya.
 
"Lakukan sidak lapangan berkala dengan melibatkan aparat keamanan. Pastikan semua under control sehingga tidak ada yang berani main-main dalam pendistribusian obat," ungkap dia.
 
Namun, dia mengingatkan Indonesia tak bisa bergantung pada impor obat. Kebijakan itu hanya bisa dilakukan dalam kondisi mendesak.
 
"Tentu berat jika kita bergantung pada impor," sebut dia.
 
Baca: Pemerintah Bakal Impor Ratusan Ribu Obat Penanganan Covid-19
 
Netty meminta pemerintah mendorong industri farmasi dalam negeri agar mampu memproduksi obat yang dibutuhkan secara mandiri dan memadai. Riset dan produksi obat dalam negeri harus ditingkatkan.
 
"Penelitian obat dan vaksin covid-19 harus terus dilakukan dan didorong. Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan