Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan dirinya menolak wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Penyebab utamanya diklaim terkait stabilitas.
"Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3," kata Bamsoet di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024.
Bamsoet mengatakan seluruh pihak mesti menjaga stabilitas politik. Apalagi, Indonesia masih berada dalam tahapan pemilihan umum (pemilu).
"Jangan lah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh," papar Ketua MPR itu.
Bamsoet mengatakan revisi UU MD3 berpotensi terjadi. Namun, pengubahan beleid itu akan melihat dinamika politik.
"Sampai hari ini saya belum lihat lagi apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP. Tapi dua hari yang lalu saya lihat Golkar masih di bawah PDIP," ujar dia.
Jakarta: Wakil Ketua Umum
Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan dirinya menolak wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Penyebab utamanya diklaim terkait stabilitas.
"Saya adalah orang pertama yang tidak setuju kalau ada dorongan perubahan di UU MD3," kata Bamsoet di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024.
Bamsoet mengatakan seluruh pihak mesti menjaga stabilitas politik. Apalagi, Indonesia masih berada dalam tahapan
pemilihan umum (pemilu).
"Jangan lah memunculkan hal-hal yang membuat kita gaduh," papar Ketua MPR itu.
Bamsoet mengatakan revisi
UU MD3 berpotensi terjadi. Namun, pengubahan beleid itu akan melihat dinamika politik.
"Sampai hari ini saya belum lihat lagi apakah suara Golkar sudah melampaui PDIP. Tapi dua hari yang lalu saya lihat Golkar masih di bawah PDIP," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)