medcom.id, Jakarta: Pengamat intelijen Kenneth Conboy menilai Badan Intelijen Negara (BIN) harus melakukan reformasi. Dia menyarankan harus ada pembagian peran lembaga intelijen khusus luar negeri dan dalam negeri.
"Sebaiknya ada dua, satu di luar satu di dalam. Seperti AS, ada dua yakni FBI dan CIA. CIA untuk luar negeri dan FBI dalam negeri," kata Conboy di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).
Dalam acara bedah buku Intelijen Negara: Mengawal Tansformasi Indonesia Menuju Konsolidasi Demokrasi yang ditulis oleh Marciano Norman, Ken menilai pembagian fungsi dapat memperkuat fungsi intelijen. Intelijen yang kuat, kata Conboy, akan semakin menjadi kedaulatan negara Indonesia.
Hal yang disampaikan Conboy ini juga diamini pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana. Dia menilai, kemampuan intelijen suatu negara sangat mempengaruhi kekuatan negara secara keseluruhan.
"Tidak ada satu pun negara kuat tanpa intelijenya kuat. Negara kuat karena intelijen kuat. Lihat Singapura kecil tapi kuat," kata dia.
Tjipta berpendapat, bukan hal yang buruk jika UU Intelijen direvisi untuk memperkuat fungsi intelijen. Salah satunya untuk membantu menindak seperti penegak hukum lain.
"Kalau ke depan banyak bom yang meledak kita akan dukung DPR revisi UU," kata Tjipta.
medcom.id, Jakarta: Pengamat intelijen Kenneth Conboy menilai Badan Intelijen Negara (BIN) harus melakukan reformasi. Dia menyarankan harus ada pembagian peran lembaga intelijen khusus luar negeri dan dalam negeri.
"Sebaiknya ada dua, satu di luar satu di dalam. Seperti AS, ada dua yakni FBI dan CIA. CIA untuk luar negeri dan FBI dalam negeri," kata Conboy di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).
Dalam acara bedah buku
Intelijen Negara: Mengawal Tansformasi Indonesia Menuju Konsolidasi Demokrasi yang ditulis oleh Marciano Norman, Ken menilai pembagian fungsi dapat memperkuat fungsi intelijen. Intelijen yang kuat, kata Conboy, akan semakin menjadi kedaulatan negara Indonesia.
Hal yang disampaikan Conboy ini juga diamini pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana. Dia menilai, kemampuan intelijen suatu negara sangat mempengaruhi kekuatan negara secara keseluruhan.
"Tidak ada satu pun negara kuat tanpa intelijenya kuat. Negara kuat karena intelijen kuat. Lihat Singapura kecil tapi kuat," kata dia.
Tjipta berpendapat, bukan hal yang buruk jika UU Intelijen direvisi untuk memperkuat fungsi intelijen. Salah satunya untuk membantu menindak seperti penegak hukum lain.
"Kalau ke depan banyak bom yang meledak kita akan dukung DPR revisi UU," kata Tjipta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)