medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan Perppu Pilkada. Rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ditambah anggota DPD, menyepakati untuk mendukung Perppu Pilkada dengan sedikit perubahan.
"Seluruh fraksi menyatakan, termasuk fraksi yang tadinya mendukung perppu ini bersepakat untuk melakukan perubahan terhadap perppu. Seluruhnya menyatakan, Pemerintah juga menyatakan, seperti itu dalam tanggapannya. Perppu ini harus dilakukan perubahan atau perbaikan," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman usai rapat di Ruang Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Rambe menjelaskan, masing-masing fraksi memiliki catatan-catatan yang sangat beragam. Bahkan dia mengatakan ada fraksi yang memiliki catatan hingga 20 perubahan terhadap Perppu Pilkada langsung itu.
Tiap fraksi nantinya akan menyampaikan padangan pada Senin (19/1). Kemudian akan diparipurnakan pada Selasa (20/1).
"Sikap menolak atau menerima perppu pada hari Senin besok, pukul 14.30 WIB dan kita juga bersepakat agar penetapan sikap tadi dilaksanakan di sidang paripurna hari Selasa," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan Perppu Pilkada. Rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ditambah anggota DPD, menyepakati untuk mendukung Perppu Pilkada dengan sedikit perubahan.
"Seluruh fraksi menyatakan, termasuk fraksi yang tadinya mendukung perppu ini bersepakat untuk melakukan perubahan terhadap perppu. Seluruhnya menyatakan, Pemerintah juga menyatakan, seperti itu dalam tanggapannya. Perppu ini harus dilakukan perubahan atau perbaikan," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman usai rapat di Ruang Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Rambe menjelaskan, masing-masing fraksi memiliki catatan-catatan yang sangat beragam. Bahkan dia mengatakan ada fraksi yang memiliki catatan hingga 20 perubahan terhadap Perppu Pilkada langsung itu.
Tiap fraksi nantinya akan menyampaikan padangan pada Senin (19/1). Kemudian akan diparipurnakan pada Selasa (20/1).
"Sikap menolak atau menerima perppu pada hari Senin besok, pukul 14.30 WIB dan kita juga bersepakat agar penetapan sikap tadi dilaksanakan di sidang paripurna hari Selasa," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)