Siswa SD membaca Alquran di bulan Ramadan. Antara Foto/Saiful Bahri
Siswa SD membaca Alquran di bulan Ramadan. Antara Foto/Saiful Bahri

Perpres PPK Diharap Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Anggi Tondi Martaon • 07 September 2017 19:37
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Aturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
 
Ketua DPR Setya Novanto menilai, Perpres tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat karakter peserta didik. Perpres itu bisa menjadi jembatan terhadap perdebatan rencana pemberlakuaan full day school.
 
"Melalui Perpres ini, setiap sekolah diberikan kesempatan untuk memilih pelaksanaan sekolah selama lima atau enam hari dalam sepekan. Dengan demikian, kearifan lokal yang berada di setiap daerah, seperti madrasah diniyah tetap bisa berjalan," kata Novanto dalam keterangan tertulis, Kamis 7 September 2017.

Dia menyebutkan, tidak ada pihak yang dirugikan atau diuntungkan setelah Perpres Nomor 87 Tahun 2017 berlaku. Novento menilai, aspirasi semua pihak terkait sistem pendidikan terlayani dengan baik.
 
"Semata demi kelancaran proses pendidikan anak-anak kita," ujar Novanto.
 
Novanto menilai, berlakuknya Perpres PPK menjadi bukti kepiawaian Jokowi dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Terlebih, sebelum mengeluarkan Perpres, Jokowi terlebih dahulu meminta dan mendengarkan secara langsung masukan dari berbagai organisasi dan tokoh masyarakat.
 
"Sehingga Perpres yang dikeluarkan bisa komprehensif dan langsung tepat mengenai sasaran, tanpa menimbulkan perdebatan baru di masyarakat," kata Novanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan