Ketua Banggar DPR sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (27/11/2017). Foto: Reno Esnir
Ketua Banggar DPR sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (27/11/2017). Foto: Reno Esnir

Aziz Pastikan Langkahnya Gantikan Novanto di DPR

LB Ciputri Hutabarat • 11 Desember 2017 16:07
Jakarta: Politikus Golkar Aziz Syamsuddin memastikan langkahnya menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto berjalan mulus. Hal ini ia katakan lantaran Novanto sudah resmi mengundurkan diri per tanggal 4 Desember.
 
"Pergantian Setya Novanto kepada Aziz Syamsuddin tidak akan menghadapi kendala karena yang bersangkutan melakukan pengunduran diri dan semua dokumen telah tersedia dari Partai Golkar," kata Aziz dalam keterangannya melalui pesan singkat, Senin, 11 Desember 2017.
 
Aziz merinci, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pasal 87, Pimpinan DPR RI bisa saja berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan atau diberhentikan. Terkait jika meninggal dan atau mengundurkan diri, pergantian pimpinan DPR dapat dilakukan dengan mudah.

"Setya Novanto dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Pimpinan DPR. Mekanisme pemberhentian dan pergantian seorang pimpinan DPR RI diatur di dalam peraturan DPR RI tentang tata tertib," jelas dia.
 
Aziz juga mengungkapkan tidak ada satupun pasal di UU MD3 dan Tata tertib DPR RI yang mewajibkan legalitas sebuah surat harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris fraksi. Ia menganggap jalannya menggantikan Novanto tanpa cacat.
 
"Jika terjadi masalah dalam internal partai politik, maka pimpinan DPR RI harus berpegang kepada kepengurusan yang sah sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Kemenkumham. Dalam priode ini DPR RI sudah sering berhadapan dengan masalah internal Partai Politik terkait dualisme kepengurusan," tutup dia.
 
Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Fraksi Golkar dan pimpinan parlemen sebagai Ketua DPR. Dalam surat tersebut Novanto juga menunjuk Aziz sebagai penggantinya.
 
Diketahui, penunjukan tersebut dilakukan tanpa adanya rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. Surat tersebut hanya ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar, tanpa sekretaris fraksi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan