Jakarta: Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali menghimbau pimpinan dan elite politik untuk menjaga kehormatan lembaga negara. Hal ini disampaikan Zulkifli menanggapi kasus Ketua DPR Setya Novanto.
“Mari jaga kehormatan lembaga negara MPR dan DPR yang merupakan amanat rakyat ini. Hentikan mempermainkan rakyat dengan menggunakan lembaga untuk kepentingan pribadi,” kata Zulkifli, Sabtu, 18 November 2017.
Zulkifli menyebut menjaga kehormatan lembaga negara seperti MPR dan DPR itu penting karena berkaitan dengan kepercayaan publik.
“Sekarang saja tingkat kepercayaan terhadap lembaga legislatif sudah rendah. Harus ada upaya mengembalikan kehormatan lembaga, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengikuti proses hukum yang ada. Zulkifli percaya KPK sudah melaksanakan segala sesuatunya sesuai prosedur.
“Saya percaya KPK menjalankan prosedur yang ketat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Novanto pun punya kesempatan di pengadilan untuk membela diri. Mari hormati proses hukum,” pungkas pria asal Lampung Selatan itu.
KPK kembali menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el. Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri dan korporasi dari megaproyek tersebut.
Novanto bersama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto diduga kuat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari proyek KTP-el tersebut.
Tak hanya itu, Novanto dan Andi Narogong juga diduga mengatur proyek sejak proses penganggaran hingga pengadaan KTP-el tersebut. Novanto dan Andi Narogong disebut telah menerima keuntungan dalam proyek KTP-el ini sebesar Rp574,2 miliar.
Jakarta: Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali menghimbau pimpinan dan elite politik untuk menjaga kehormatan lembaga negara. Hal ini disampaikan Zulkifli menanggapi kasus Ketua DPR Setya Novanto.
“Mari jaga kehormatan lembaga negara MPR dan DPR yang merupakan amanat rakyat ini. Hentikan mempermainkan rakyat dengan menggunakan lembaga untuk kepentingan pribadi,” kata Zulkifli, Sabtu, 18 November 2017.
Zulkifli menyebut menjaga kehormatan lembaga negara seperti MPR dan DPR itu penting karena berkaitan dengan kepercayaan publik.
“Sekarang saja tingkat kepercayaan terhadap lembaga legislatif sudah rendah. Harus ada upaya mengembalikan kehormatan lembaga, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengikuti proses hukum yang ada. Zulkifli percaya KPK sudah melaksanakan segala sesuatunya sesuai prosedur.
“Saya percaya KPK menjalankan prosedur yang ketat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Novanto pun punya kesempatan di pengadilan untuk membela diri. Mari hormati proses hukum,” pungkas pria asal Lampung Selatan itu.
KPK kembali menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el. Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri dan korporasi dari megaproyek tersebut.
Novanto bersama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto diduga kuat telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari proyek KTP-el tersebut.
Tak hanya itu, Novanto dan Andi Narogong juga diduga mengatur proyek sejak proses penganggaran hingga pengadaan KTP-el tersebut. Novanto dan Andi Narogong disebut telah menerima keuntungan dalam proyek KTP-el ini sebesar Rp574,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)