Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut ada sejumlah lembaga negara yang tak mungkin dibubarkan. Pasalnya, lembaga tersebut memiliki peran yang strategis.
"Seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kita terus dorong bisa melaksanakan tugas berantas korupsi," ujar Tjahjo dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 1 Desember 2020.
Lembaga lain yang sangat kecil kemungkinan untuk dibubarkan ada di bidang kepemiluan. Yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca: Menpan RB: Pembubaran 10 Lembaga untuk Memangkas Birokrasi
Namun, kata Tjahjo, pemerintah masih terus mengkaji beberapa lembaga yang akan dibubarkan. Baru-baru ini, pemerintah membubarkan 10 lembaga untuk diintergrasikan dengan instansi pemerintah lainnya.
"Pengkajian (lembaga) yang (terbentuk berdasarkan) undang-undang bersama DPR, yang peraturan pemerintah (PP) penjabaran dari undang-undang akan meminta masukan dari masyarakat dan DPR," terangnya.
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut ada sejumlah
lembaga negara yang tak mungkin dibubarkan. Pasalnya, lembaga tersebut memiliki peran yang strategis.
"Seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kita terus dorong bisa melaksanakan tugas berantas korupsi," ujar Tjahjo dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 1 Desember 2020.
Lembaga lain yang sangat kecil kemungkinan untuk dibubarkan ada di bidang kepemiluan. Yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca: Menpan RB: Pembubaran 10 Lembaga untuk Memangkas Birokrasi
Namun, kata Tjahjo, pemerintah masih terus mengkaji beberapa lembaga yang akan dibubarkan. Baru-baru ini, pemerintah membubarkan 10 lembaga untuk diintergrasikan dengan instansi pemerintah lainnya.
"Pengkajian (lembaga) yang (terbentuk berdasarkan) undang-undang bersama DPR, yang peraturan pemerintah (PP) penjabaran dari undang-undang akan meminta masukan dari masyarakat dan DPR," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)