medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai, politikus Partai Golkar Setya Novanto terlambat mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Novanto baru menyatakan mundur ketika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ingin menyampaikan putusan.
"Satu yang disayangkan, sudah tahu skor kalah di MKD baru dia mundur," kata Hinca di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
Dia menduga, sebelumnya Novanto telah memantau perjalanan MKD yang mempertimbangkan sanksi baginya. Begitu tahu sebagian besar anggota MKD meminta dia diberi sanksi sedang, Novanto memilih mundur. "Karena kalau sedang langsung hari itu (harus mundur)," jelas dia.
Menurut dia, Novanto mencoba mengambil untung bila MKD menilainya melakukan pelanggaran berat. Pasalnya, nantinya akan ada panel sehingga masih ada peluang untuk melobi. "Dan bisa terjadi apa-apa di sana," papar dia.
Sebanyak 10 anggota MKD menilai Novanto melakukan pelanggaran sedang, tujuh lainnya melakukan pelanggaran berat. Novanto mengambil langkah aman. "Dari pada aku dibunuh lebih bagus aku mundur," jelas Hinca.
Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI pada Rabu 16 Desember. Pernyataan itu disampaikan Novanto dalam surat kepada MKD.
Wakil ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad langsung membacakan surat pengunduran diri Novanto pada rapat tertutup MKD. Novanto dalam suratnya, mengundurkan diri atas kepentingan kehormatan.
"Untuk menjaga harkat martabat. Demikian isi surat pengunduran diri ini. Semoga bermanfaat bagi harkat dan martabat," ucap Sufmi.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai, politikus Partai Golkar Setya Novanto terlambat mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Novanto baru menyatakan mundur ketika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ingin menyampaikan putusan.
"Satu yang disayangkan, sudah tahu skor kalah di MKD baru dia mundur," kata Hinca di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
Dia menduga, sebelumnya Novanto telah memantau perjalanan MKD yang mempertimbangkan sanksi baginya. Begitu tahu sebagian besar anggota MKD meminta dia diberi sanksi sedang, Novanto memilih mundur. "Karena kalau sedang langsung hari itu (harus mundur)," jelas dia.
Menurut dia, Novanto mencoba mengambil untung bila MKD menilainya melakukan pelanggaran berat. Pasalnya, nantinya akan ada panel sehingga masih ada peluang untuk melobi. "Dan bisa terjadi apa-apa di sana," papar dia.
Sebanyak 10 anggota MKD menilai Novanto melakukan pelanggaran sedang, tujuh lainnya melakukan pelanggaran berat. Novanto mengambil langkah aman. "Dari pada aku dibunuh lebih bagus aku mundur," jelas Hinca.
Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI pada Rabu 16 Desember. Pernyataan itu disampaikan Novanto dalam surat kepada MKD.
Wakil ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad langsung membacakan surat pengunduran diri Novanto pada rapat tertutup MKD. Novanto dalam suratnya, mengundurkan diri atas kepentingan kehormatan.
"Untuk menjaga harkat martabat. Demikian isi surat pengunduran diri ini. Semoga bermanfaat bagi harkat dan martabat," ucap Sufmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)