Ketua Umum PPP Djan Faridz (kiri) berbincang dengan Ketua Fraksi PPP Epyardi Asda (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Mukernas I PPP di Jakarta, Jumat (12/12). Foto: MI/Arya Manggala
Ketua Umum PPP Djan Faridz (kiri) berbincang dengan Ketua Fraksi PPP Epyardi Asda (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Mukernas I PPP di Jakarta, Jumat (12/12). Foto: MI/Arya Manggala

Kubu Djan Faridz Sayangkan Sikap Parmusi

Al Abrar • 21 Maret 2016 19:18
medcom.id, Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyayangkan sikap Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi). Pasalnya, Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam menyebut mereka tidak beriktikad baik untuk islah.
 
"Ini adalah pernyataan sikap dikaitkan dengan wacana islah yang sedang digulirkan oleh sejumlah orang (di luar partai). Kami sangat serius apa yang disebut dengan islah," tegas Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP PPP Ahmad Gozali Harahap, dalam keterangannya, Senin (21/3/2016).
 
Menurut dia, Parmusi adalah organisasi baru, bukan salah satu pihak yang ikut terlibat dalam pembetukan PPP. Karena itu, lanjut Gozali, Permusi tidak memiliki kompetensi menanggapi islah dan gugatan terhadap pemerintah terkait konflik PPP.

"Pendiri PPP adalah MI (Partai Muslimin Indonesia). Untuk itu posisi Usamah tidak kompeten berkomentar," ujar dia.
 
Sementara, Ketua Bidang Hukum DPP PPP Jou Hasyim menduga ada pihak yang mencoba 'bermain' dengan bersandar pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Surat itu terkait perpanjangan masa tugas kepengurusan hasil Muktamar Bandung.
 
Jou menuturkan, SK yang diterbitkan Menteri Yasonna sejatinya cacat hukum. Pasalnya, hal itu tak sesuai dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 601 yang dianggap telah mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Djan Faridz hasil mukhtamar Jakarta.
 
Dia pun meminta, pihak lain tak mencampuri kisruh yang berlarut-larut lebih dari setahun ini. "Kami berkonflik bukan lagi dengan pihak Romi. Kami berkonflik dengan pemerintah, dalam hal ini Menkum HAM," pungkas Jou.
 
Sebelumnya, Ketua PP Parmusi Usamah Hisyam kecewa atas sikap Djan Faridz yang tak menunjukkan niat islah dengan PPP kubu Romahurmuziy. Padahal, dualisme di tubuh partai Kakbah harus segera diselesaikan.
 
"Sangat disayangkan Djan Faridz sebagai Ketum PPP hasil Jakarta sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik melaksanakan islah," kata Usamah dalam konferensi pers di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Maret kemarin.
 
Dia mengecam Djan Faridz yang menggugat Pemerintah di kala upaya menyatukan PPP. "Di tengah proses islah, Djan faridz malah melakukan gugatan terhadap Presiden RI sebesar Rp1 triliun. Gugatan terhadap sejumlah regulasi pemerintah," jelas Usamah.
 
Menurut dia, upaya gugatan yang dilayangkan kubu Djan justru memperkeruh konflik. Tindakan Djan berbahaya bagi keberlangsuangan Partai Kakbah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan