medcom.id, Jakarta: Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung berharap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera bersatu. Pihak-pihak yang belum bergabung diharapkan segera merapat.
"Kita tidak akan berbeda dengan arahan Ketum tadi, bahwa jika kita ingin besarkan PPP harus bersatu. Lupakan yang lalu, dan kita lihat ke depan," ujar Lulung usai rapat Konsolidasi Nasional di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Arahan Ketua PPP hasil Muktamar Jakarta. Djan Faridz akan diimplemantasikan ke setiap wilayah. Lulung, yang memimpin PPP di Jakarta bakal mengajak kolega yang berbeda kubu untuk bersatu.
Ia berharap dengan ajakan itu semua pihak mau terbuka dan islah. Kepada pihak-pihak yang masih belum juga menerima, Lulung punya pesan khusus.
"Ya, insya Allah mudah-mudahan Allah memberikan hidayah. Karena ini kan partai Islam dan berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat, semoga mereka ini pengurus ini tersentuh hatinya. Dan keputusan ini merupakan yang ada kesempatan kita islah," kata Lulung.
Djan Faridz menyambut baik putusan kasasi Mahkamah Agung terkait sengketa partai berlambang Kakbah itu. Djan berharap tidak ada lagi perpecahan dalam partai dan semua bersatu membesarkan partai.
Djan menyebut, perbedaan pendapat seharusnya tidak membuat putusnya silahturahmi. Sebab, tidak ada satu pun yang dapat membuat hubungan seseorang putus silahturahminya.
Sementara, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Nasional Surabaya Romahurmuziy menegaskan putusan Mahkamah Agung tidak bisa dijadikan sebagai keabsahan kepengurusan PPP. Hal itu dikarenakan Muktamar VIII PPP di Jakarta tahun 2014 belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari institusi negara atau lembaga hukum yaitu Menkumham.
Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Romi ini juga menekankan berdasarkan SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang Susunan Pengurus DPP PPP, roda organisasi tetap berjalan di bawah kepemimpinan Muktamar VIII PPP Surabaya.
(Baca: Kubu Romi Klaim Putusan MA Tak Bisa Dijadikan Keabsahan Kepengurusan PPP)
medcom.id, Jakarta: Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung berharap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera bersatu. Pihak-pihak yang belum bergabung diharapkan segera merapat.
"Kita tidak akan berbeda dengan arahan Ketum tadi, bahwa jika kita ingin besarkan PPP harus bersatu. Lupakan yang lalu, dan kita lihat ke depan," ujar Lulung usai rapat Konsolidasi Nasional di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Arahan Ketua PPP hasil Muktamar Jakarta. Djan Faridz akan diimplemantasikan ke setiap wilayah. Lulung, yang memimpin PPP di Jakarta bakal mengajak kolega yang berbeda kubu untuk bersatu.
Ia berharap dengan ajakan itu semua pihak mau terbuka dan islah. Kepada pihak-pihak yang masih belum juga menerima, Lulung punya pesan khusus.
"Ya, insya Allah mudah-mudahan Allah memberikan hidayah. Karena ini kan partai Islam dan berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat, semoga mereka ini pengurus ini tersentuh hatinya. Dan keputusan ini merupakan yang ada kesempatan kita islah," kata Lulung.
Djan Faridz menyambut baik putusan kasasi Mahkamah Agung terkait sengketa partai berlambang Kakbah itu. Djan berharap tidak ada lagi perpecahan dalam partai dan semua bersatu membesarkan partai.
Djan menyebut, perbedaan pendapat seharusnya tidak membuat putusnya silahturahmi. Sebab, tidak ada satu pun yang dapat membuat hubungan seseorang putus silahturahminya.
Sementara, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Nasional Surabaya Romahurmuziy menegaskan putusan Mahkamah Agung tidak bisa dijadikan sebagai keabsahan kepengurusan PPP. Hal itu dikarenakan Muktamar VIII PPP di Jakarta tahun 2014 belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari institusi negara atau lembaga hukum yaitu Menkumham.
Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Romi ini juga menekankan berdasarkan SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang Susunan Pengurus DPP PPP, roda organisasi tetap berjalan di bawah kepemimpinan Muktamar VIII PPP Surabaya.
(Baca:
Kubu Romi Klaim Putusan MA Tak Bisa Dijadikan Keabsahan Kepengurusan PPP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)