Jakarta: Fraksi NasDem melaporkan kinerja anggotanya kepada masyarakat. Laporan tersebut dituangkan dalam bentuk buku berjudul Tetap Kritis di Masa Krisis.
"Saya kira ini kewajiban kita sebagai fraksi untuk melaporkan semua kinerja dari anggota fraksi partai NasDem," kata Ketua Fraksi NasDem Roberth Rouw di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Wakil Ketua Komisi V DPR itu menyampaikan laporan kinerja ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Menurut dia, setiap fraksi diamanatkan melaporkan kinerja mereka kepada masyarakat.
"Karena itu amanah daripada UU MD3 (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," kata dia.
Dia menyampaikan buku tersebut bakal menjadi koreksi bagi fraksi NasDem. Terutama, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, salah satunya pengawasan.
"Walaupun Indonesia dalam keadaan krisis tapi anggota tidak boleh diam," kata dia.
Baca: NasDem: Amendemen Konstitusi Belum Diperlukan
Dia mengingatkan anggota fraksi NasDem harus kritis. Mereka harus memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai kurang baik bagi masyarakat.
"Kita kan punya tiga tugas pokok, itu yang kita ingin lakukan," ujar dia.
Dia menyampaikan buku tersebut bakal disebarkan kepada masyarakat. Dia bahkan ingin buku tersebut diakses secara gratis oleh masyarakat.
"Supaya semua masyarakat bisa melihat dan menilai kinerja fraksi kami," kata dia.
Jakarta:
Fraksi NasDem melaporkan kinerja anggotanya kepada masyarakat. Laporan tersebut dituangkan dalam bentuk buku berjudul
Tetap Kritis di Masa Krisis.
"Saya kira ini kewajiban kita sebagai fraksi untuk melaporkan semua kinerja dari anggota fraksi partai NasDem," kata
Ketua Fraksi NasDem Roberth Rouw di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Wakil Ketua
Komisi V DPR itu menyampaikan laporan kinerja ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Menurut dia, setiap fraksi diamanatkan melaporkan kinerja mereka kepada masyarakat.
"Karena itu amanah daripada UU MD3 (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," kata dia.
Dia menyampaikan buku tersebut bakal menjadi koreksi bagi fraksi NasDem. Terutama, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, salah satunya pengawasan.
"Walaupun Indonesia dalam keadaan krisis tapi anggota tidak boleh diam," kata dia.
Baca:
NasDem: Amendemen Konstitusi Belum Diperlukan
Dia mengingatkan anggota fraksi NasDem harus kritis. Mereka harus memberikan masukan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai kurang baik bagi masyarakat.
"Kita kan punya tiga tugas pokok, itu yang kita ingin lakukan," ujar dia.
Dia menyampaikan buku tersebut bakal disebarkan kepada masyarakat. Dia bahkan ingin buku tersebut diakses secara gratis oleh masyarakat.
"Supaya semua masyarakat bisa melihat dan menilai kinerja fraksi kami," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)