Jakarta: Pemerintah terus melakukan upaya untuk membenahi sistem kesehatan di Indonesia melalui rencana transformasi layanan kesehatan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar pelaksanaan transformasi pelayanan kesehatan harus disesuaikan dengan daerah yang diterapkan.
"Karena itu, ketika di lapangan harus ada policy adjusment atau penyesuaian kebijakan," kata Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juni 2022.
Muhadjir menyampaikan dalam mengambil kebijakan ada dua pendekatan yang harus diterapkan. Pertama, pendekatan generik. Kedua, pendekatan partikularistik atau kekhususan.
Untuk penerapan kebijakan integrasi layanan primer kesehatan di seluruh Indonesia, dia menilai, pendekatan partikularistik dengan menyesuaikan keadaan di daerah harus dilakukan. Menurut dia, apa yang telah dikonsepkan secara nasional belum tentu bisa diterapkan seragam.
Baca: Wamenkes: Indonesia Harus Produksi Vaksin dan Obat Sendiri
Dia mencontohkan antara penerapan kebijakan yang ada di Posyandu yang ada di Jawa Barat tidak bisa disamakan dengan penerapan kebijakan di Posyandu yang ada di Papua. "Namanya posyandu itu di masing-masing daerah punya gaya. Cara pendekatannya harus berbeda. Itu pendekatan partikularistik," ujar dia.
Dalam membuat kebijakan harus bisa bijaksana dengan menyesuaikan dengan kekhasan daerah, kemudian kondisi daerah, budaya, dan sebagainya. "Antara sistem nasional dengan kearifan lokal itu juga harus dipadukan. Kelihatannya sistemnya sudah nasional tapi juga harus disesuaikan dengan yang ada di lokal. Kalau kita buat kebijakan harus betul bijak," ungkap dia.
Jakarta: Pemerintah terus melakukan upaya untuk membenahi sistem kesehatan di Indonesia melalui rencana
transformasi layanan kesehatan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (
Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar pelaksanaan transformasi pelayanan kesehatan harus disesuaikan dengan daerah yang diterapkan.
"Karena itu, ketika di lapangan harus ada
policy adjusment atau penyesuaian kebijakan," kata Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juni 2022.
Muhadjir menyampaikan dalam mengambil kebijakan ada dua pendekatan yang harus diterapkan. Pertama, pendekatan generik. Kedua, pendekatan partikularistik atau kekhususan.
Untuk penerapan kebijakan integrasi layanan primer kesehatan di seluruh Indonesia, dia menilai, pendekatan partikularistik dengan menyesuaikan keadaan di daerah harus dilakukan. Menurut dia, apa yang telah dikonsepkan secara nasional belum tentu bisa diterapkan seragam.
Baca:
Wamenkes: Indonesia Harus Produksi Vaksin dan Obat Sendiri
Dia mencontohkan antara penerapan kebijakan yang ada di Posyandu yang ada di Jawa Barat tidak bisa disamakan dengan penerapan kebijakan di Posyandu yang ada di Papua. "Namanya posyandu itu di masing-masing daerah punya gaya. Cara pendekatannya harus berbeda. Itu pendekatan partikularistik," ujar dia.
Dalam membuat kebijakan harus bisa bijaksana dengan menyesuaikan dengan kekhasan daerah, kemudian kondisi daerah, budaya, dan sebagainya. "Antara sistem nasional dengan kearifan lokal itu juga harus dipadukan. Kelihatannya sistemnya sudah nasional tapi juga harus disesuaikan dengan yang ada di lokal. Kalau kita buat kebijakan harus betul bijak," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)