Ilustrasi medcom.id
Ilustrasi medcom.id

Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Dinilai Tidak Tepat

Medcom • 03 Januari 2022 21:30
Jakarta: Ide Gubernur Lemhanas Agus Widjojo menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri dinilai tidak tepat. Independensi Polri dalam menjalankan tugas bisa terganggu.
 
"Polri harus independen, jangan diseret-seret ke politik. Apalagi kalau Kemendagri atau Kementerian Keamanan Nasional menterinya berasal dari parpol, bisa-bisa Polri jadi alat politik," Pengamat politik, hukum dan keamanan, Dewinta Pringgodani, Senin, 3 Januari 2022
 
Menurut Dewinta tetap harus di bawah Presiden langsung untuk melayani dan mengayomi masyarakat. "Pernyataan Gubernur Lemhanas itu asal-asalan dan tanpa kajian, ini jelas berbahaya sekali," kata Dewinta.
 
Dewinta mengingatkan Gubernur Lemhanas tidak asal melempar wacana ke publik yang dapat menimbulkan kegaduhan. "Polri harus berada langsung di bawah komando Presiden, karena posisinya strategis," kata Dewinta.
 
Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang menjadi kementerian teknis kebijakan keamanan dalam negeri sekaligus menaungi Polri.
 
Lemhanas sering mengusulkan supaya Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, seperti TNI di bawah Kementerian Pertahanan.
 
Namun, Lemhanas menilai beban Kemendagri sudah terlalu berat. Solusinya, Lemhanas mengusulkan pembentukan satu kementerian baru, yakni Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
 
Agus menyatakan usulan ini memang sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo. Tapi, dia menilai, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan