Jakarta: Penambahan posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) ditanggapi beragam. Salah satunya memperkuat sinyal perombakan kabinet (reshuffle) dalam waktu dekat.
"Ini juga semakin memperkuat anggapan publik ataupun sinyalemen bahwa akan ada reshuffle kalau dilihat dari porsi wakil menteri yang belum diisi," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi saat dihubungi, Jumat, 24 Desember 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan setidaknya ada sejumlah posisi wakil menteri (wamen) yang dibuat Kepala Negara dan masih kosong. Antara lain Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Wakil Menteri Investasi; dan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat lima posisi kosong itu sudah terisi," ungkap dia.
Anggota Komisi VI DPR itu enggan menerka-nerka waktu reshuflle. Termasuk, alasan RI 1 kembali menambah posisi wakil menteri.
"Ya sebenarnya itu maksud dan tujuan politiknya itu Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang tahu ya," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) 110/2021 tentang Kementerian Sosial yang mengakomodasi jabatan Wamensos. Aturan itu disahkan pada 14 Desember 2021.
Pengadaan jabatan Wamensos tersebut membuat jumlah posisi orang kedua di kementerian/lembaga menjadi 16. Namun, lima posisi wamen masih kosong.
Baca: Presiden Segera Tunjuk Wakil Menteri Sosial
Jakarta: Penambahan posisi Wakil
Menteri Sosial (Wamensos) ditanggapi beragam. Salah satunya memperkuat sinyal perombakan kabinet (
reshuffle) dalam waktu dekat.
"Ini juga semakin memperkuat anggapan publik ataupun sinyalemen bahwa akan ada
reshuffle kalau dilihat dari porsi wakil menteri yang belum diisi," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) Achmad Baidowi saat dihubungi, Jumat, 24 Desember 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan setidaknya ada sejumlah posisi wakil menteri (wamen) yang dibuat Kepala Negara dan masih kosong. Antara lain Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Wakil Menteri Investasi; dan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat lima posisi kosong itu sudah terisi," ungkap dia.
Anggota Komisi VI DPR itu enggan menerka-nerka waktu
reshuflle. Termasuk, alasan RI 1 kembali menambah posisi wakil menteri.
"Ya sebenarnya itu maksud dan tujuan politiknya itu Pak
Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang tahu ya," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) 110/2021 tentang Kementerian Sosial yang mengakomodasi jabatan Wamensos. Aturan itu disahkan pada 14 Desember 2021.
Pengadaan jabatan Wamensos tersebut membuat jumlah posisi orang kedua di kementerian/lembaga menjadi 16. Namun, lima posisi wamen masih kosong.
Baca:
Presiden Segera Tunjuk Wakil Menteri Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)