Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.

Sahroni Dukung Polri Usut Oknum Penerima Suap Bandar Narkoba

Anggi Tondi Martaon • 14 Januari 2022 14:50
Jakarta: Langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengusut dugaan penerimaan suap oleh oknum Polrestabes Medan didukung. Oknum Korps Bhayangkara itu diduga menerima suap dari bandar narkoba.
 
“Saya sangat mendukung Kabid Propam agar melakukan pembersihan institusi Polri dari oknum-oknum yang baik sengaja atau tidak sengaja menerima suap dari siapa pun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Januari 2022.
 
Baca: Propam Usut Dugaan Polrestabes Medan Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba

Bendahara DPP Partai NasDem itu menegaskan praktik suap mencederai amanah. Apalagi, suap berkaitan dengan narkoba yang masuk kategori kejahatan luar biasa.
 
"Sama sekali tidak bisa ditoleransi,” tegas Sahroni.
 
Jika terbukti, dia minta oknum polisi terlibat dihukum seberat-beratnya. Sebab, telah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
 
"Apalagi kalau ternyata mereka benar merupakan pejabat, tentunya hukumannya harus lebih berat," ungkap Sahroni.
 
Menurut dia, Propam harus menjaga wibawa Polri. Sehingga, tidak ada lagi praktik suap di institusi pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
"Propam tidak boleh pandang bulu dan wajib menegakkan wibawa institusi Polri, bahwa mereka bukan lah institusi yang bisa disuap,” ujar Sahroni.
 
Informasi praktik suap terungkap dalam persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota polisi Satnarkoba Polrestabes Medan yang digelar belum lama ini. Terungkap informasi ada sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan yang diduga menerima uang suap Rp300 juta dari seorang istri bandar narkoba. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan