Jakarta: Pendiri Lingkaran Survei Indonesia Denny Januar Ali menilai penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 minim alasan. Dia meminta isu penundaan pesta demokrasi itu disetop.
"Memperpanjang kekuasaan tanpa alasan yang cukup akan dicatat sejarah sebagai skandal politik," katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 6 Maret 2022.
Menurut dia, pemilu dapat ditunda jika Indonesia dalam situasi darurat. Misalnya, kata dia, seperti yang terjadi di Ukraina saat ini.
Dia menerangkan pandemi covid-19 bukan alasan yang kuat untuk menunda pemilu. Sebab dalam situasi yang sama, pemilihan kepala daerah berhasil dihelat.
Baca: Berkaca dari Sejarah, Menunda Pemilu Ibarat Bom Waktu
"Kondisi ekonomi juga tak pernah sah dijadikan alasan menunda ekonomi. Bahkan Menteri Keuangan dan Ekonomi Sri Mulyani menyatakan ekonomi Indonesia terus membaik," tegas dia.
Dia menekankan saat ini tidak ada alasan darurat untuk menunda pemilu 2024. Upaya politikus menunda pemilu dengan amandemen UUD 1945 sudah mendapatkan perlawanan publik.
"Pemilu dilarang ditunda, kecuali jika ada alasan yang sangat darurat. Untuk kasus Indonesia saat itu, tak cukup alasan darurat menunda pemilu," tegas dia.
Jakarta: Pendiri Lingkaran Survei Indonesia Denny Januar Ali menilai penundaan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 minim alasan. Dia meminta isu penundaan pesta demokrasi itu disetop.
"Memperpanjang kekuasaan tanpa alasan yang cukup akan dicatat sejarah sebagai skandal politik," katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 6 Maret 2022.
Menurut dia, pemilu dapat ditunda jika Indonesia dalam situasi darurat. Misalnya, kata dia, seperti yang terjadi di Ukraina saat ini.
Dia menerangkan pandemi covid-19 bukan alasan yang kuat untuk menunda pemilu. Sebab dalam situasi yang sama, pemilihan kepala daerah berhasil dihelat.
Baca:
Berkaca dari Sejarah, Menunda Pemilu Ibarat Bom Waktu
"Kondisi ekonomi juga tak pernah sah dijadikan alasan menunda ekonomi. Bahkan Menteri Keuangan dan Ekonomi Sri Mulyani menyatakan ekonomi Indonesia terus membaik," tegas dia.
Dia menekankan saat ini tidak ada alasan darurat untuk menunda pemilu 2024. Upaya politikus menunda pemilu dengan amandemen UUD 1945 sudah mendapatkan perlawanan publik.
"Pemilu dilarang ditunda, kecuali jika ada alasan yang sangat darurat. Untuk kasus Indonesia saat itu, tak cukup alasan darurat menunda pemilu," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)