Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Penundaan Pemilu Berpotensi Menghapus Batasan Presiden dalam Konstitusi

Candra Yuri Nuralam • 05 Maret 2022 17:12
Jakarta: Penundaan pemilihan umum (pemilu) diyakini bakal berbahaya. Wacana itu bisa menghapuskan batasan Presiden yang selama ini diatur dalam konstitusi.
 
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan Presiden merupakan pemimpin yang hampir mirip dengan seorang raja. Bedanya, Presiden tunduk dengan konstitusi, sementara itu raja tidak bisa ditaklukkan siapa pun.
 
"Jadi, Presiden itu raja yang kekuasaannya besar sekali cuma mau dibatasi oleh konstitusi," kata Zainal dalam telekonferensi, Sabtu, 5 Maret 2022.

Menurut Zainal, penundaan pemilu sama dengan membangkang pada konstitusi. Wacana itu berpotensi membuat Presiden melewati batasannya dan keluar dari sistem demokrasi.
 
"Presiden ini sangat mudah tergoda ke arah otoritarian, sangat tinggi," ujar Zainal.
 
Parlemen harusnya tegas menolak wacana penundaan pemilu. Dukungan penundaan pemilu sama saja menjadikan kekuatan Presiden setara raja yang tidak perlu patuh dengan siapa pun.
 
"Kalau parlemennya tidak mengawasi secara baik, potensi otoritarian ini sangat tinggi," kata Zainal.
 
Baca: Jokowi Diminta Tampil Mengakhiri 'Drama' Penundaan Pemilu
 
Zainal yakin penundaan pemilu berbahaya untuk Indonesia. Masyarakat dan parlemen harus tegas menolak itu demi menjaga batasan Presiden dalam konstitusi.
 
"Karena dia (Presiden) mendapatkan mandat langsung dari rakyat, dia adalah raja dalam sistem presidensil yang hanya dibatasi konstitusi," ucap Zainal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan