medcom.id, Jakarta: Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendesak Partai Demokrat memecat Ruhut Sitompul. Desakan ini menyusul dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi III DPR itu.
"Kami mendesak kepada pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kami minta pak SBY tegas untuk berhentikan saudara Ruhut," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, (31/5/2016).
Ia menilai pernyataan Ruhut yang mengubah akronim pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi Hak Asasi Monyet telah menghina SBY. Selain itu, sikap yang ditunjukan Ruhut tidak mencerminkan kepemimpinan SBY selama ini.
"SBY kan mendorong politik sopan dan meninggikan etika," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, selain merusak citra SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, tapi juga merusak keadaban publik.
"SBY punya fatsun tinggi terkait etika. Apa yang dilakukan Ruhut bertentangan dengan apa yang didorong pak SBY. Makanya kami dorong SBY berani memecat pak Ruhut. Karena merusak keadaban publik dan Demokrat juga," ujar Dahnil.
Dahnil menambahkan, pihaknya telah bersurat ke Partai Demokrat untuk merekomendasikan pemecatan Ruhut.
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat itu, kata Dahnil, sudah datang ke kantor PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
"Dia komunikasi biasa, silaturahim. Dia tidak menyebutkan permohonan maaf. Saudara Ruhut sempat datang pas perayaan milad ke 84 kami. Dia datang dengan baik, kami sambut baik-baik. Kita bersikap biasa, sebagai teman. Tapi kami tegaskan proses hukum tetap berlangsung," kata Dahnil.
Terkait dengan panggilan Mahkamah Keanggotaan Dewan (MKD), Dahnil mengaku telah menjelaskan semuanya kepada MKD. Dahnil menyampaikan bahwa Muhammadiyah ingin Ruhut disanksi tegas.
"Kita tidak ingin hal ini terus berulang apalagi mereka yang pejabat publik. Supaya ini tidak terulang maka harus ada sanksi tegas dari MKD," kata Dahnil.
Sebelumnya, Ruhut melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang menyalahkan kinerja Densus 88 terkait kasus tewasnya Siyono. Kritik keras Ruhut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Polri. Ruhut mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Dia memelintir akronim HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi "Hak Asasi Monyet".
"Saya kecam yang datang komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?," ungkap Ruhut di Ruang Komisi III, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 20 April.
medcom.id, Jakarta: Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendesak Partai Demokrat memecat Ruhut Sitompul. Desakan ini menyusul dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi III DPR itu.
"Kami mendesak kepada pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kami minta pak SBY tegas untuk berhentikan saudara Ruhut," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, (31/5/2016).
Ia menilai pernyataan Ruhut yang mengubah akronim pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi Hak Asasi Monyet telah menghina SBY. Selain itu, sikap yang ditunjukan Ruhut tidak mencerminkan kepemimpinan SBY selama ini.
"SBY kan mendorong politik sopan dan meninggikan etika," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, selain merusak citra SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, tapi juga merusak keadaban publik.
"SBY punya fatsun tinggi terkait etika. Apa yang dilakukan Ruhut bertentangan dengan apa yang didorong pak SBY. Makanya kami dorong SBY berani memecat pak Ruhut. Karena merusak keadaban publik dan Demokrat juga," ujar Dahnil.
Dahnil menambahkan, pihaknya telah bersurat ke Partai Demokrat untuk merekomendasikan pemecatan Ruhut.
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat itu, kata Dahnil, sudah datang ke kantor PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
"Dia komunikasi biasa, silaturahim. Dia tidak menyebutkan permohonan maaf. Saudara Ruhut sempat datang pas perayaan milad ke 84 kami. Dia datang dengan baik, kami sambut baik-baik. Kita bersikap biasa, sebagai teman. Tapi kami tegaskan proses hukum tetap berlangsung," kata Dahnil.
Terkait dengan panggilan Mahkamah Keanggotaan Dewan (MKD), Dahnil mengaku telah menjelaskan semuanya kepada MKD. Dahnil menyampaikan bahwa Muhammadiyah ingin Ruhut disanksi tegas.
"Kita tidak ingin hal ini terus berulang apalagi mereka yang pejabat publik. Supaya ini tidak terulang maka harus ada sanksi tegas dari MKD," kata Dahnil.
Sebelumnya, Ruhut melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang menyalahkan kinerja Densus 88 terkait kasus tewasnya Siyono. Kritik keras Ruhut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Polri. Ruhut mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Dia memelintir akronim HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi "Hak Asasi Monyet".
"Saya kecam yang datang komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?," ungkap Ruhut di Ruang Komisi III, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 20 April.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)