Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa

Sahroni Dukung Polri: Pinjol Ilegal Meresahkan

Anggi Tondi Martaon • 13 Oktober 2021 19:35
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak usaha pinjaman online (pinjol) ilegal. Keberadaan pinjol ilegal dianggap merugikan masyarakat.
 
“Tindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal karena yang ilegal sudah pasti meresahkan," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan pinjol ilegal sudah banyak memakan korban. Tak hanya materi dan fisik, korban mengalami kerugian mental.

Baca: DPR Minta Polri dan OJK Memberantas Pinjol Ilegal, Kenapa?
 
"Makanya belakangan ini kita juga sering dengar beritanya banyak yang bunuh diri," ungkap Sahroni.
 
Dia sependapat dengan instruksi Kapolri. Berbagai cara harus dilakukan untuk memberantas pinjol ilegal.
 
"Upaya pemberantasan pinjol ilegal ini dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," sebut dia.
 
Sahroni menyarankan Polri bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberantas usaha pinjaman tunai online ilegal. Peran OJK sebagai pengawas keuangan amat sentral. 
 
“Tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Dengan begini, diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan