Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Theo
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Theo

Pemerintah Belum Berencana Berlakukan Darurat Sipil di Papua

Theofilus Ifan Sucipto • 19 Mei 2021 15:33
Jakarta: Pemerintah belum berencana memberlakukan status darurat sipil di Papua. Target operasi keamanan sudah berjalan dengan baik.
 
“Pemerintah sampai saat ini belum berpikir memberlakukan darurat sipil apalagi darurat militer, karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar,” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu, 19 Mei 2021.
 
Mahfud mengatakan aparat keamanan telah mengidentifikasi orang-orang yang diduga sebagai teroris. Tindakan mereka memenuhi unsur seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Tindakan pengacauan, meresahkan masyarakat, merusak objek vital, menyembelih orang di tengah jalan, dokter dibakar,” ujar dia.
 
Namun, Mahfud menegaskan jumlah mereka hanya segelintir. “Bukan Papua terorisnya, bukan juga organisasi Papua,”  papar dia.
 
Baca: 4 Personel TNI Terluka Ditembak KKB di Pegunungan Bintang
 
Mahfud mengatakan pemerintah juga tidak memasang target penyelesaian pemburuan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Aparat keamanan bakal terus memburu hingga KKB hilang dari tanah Papua.
 
“Selama masih ada, aparat keamanan dan penegak hukum akan terus bekerja,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan