Ilustrasi. MI
Ilustrasi. MI

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Akan Diperpanjang Lagi

Fetry Wuryasti • 25 Juli 2021 14:16
Jakarta: Direktur Jenderal Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA membenarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diperpanjang kembali mengingat kasus covid-19 masih tinggi. Angka kasus harian covid-19 masih di atas 45 ribu per hari.
 
"Iya (PPKM diperpanjang). Kasus masih tinggi," kata Safrizal, saat dikonfirmasi, Minggu, 25 Juli 2021.
 
PPKM tahap dua akan berakhir pada hari ini. Namun, Safrizal tak menyebutkan durasi perpanjangan PPKM berikutnya.

"Sore ini diumumkan," ucap dia.
 
Baca: Begini Kondisi Covid-19 saat Nasib Pelonggaran PPKM Ditentukan Hari Ini
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan arahan kepada jajaran pimpinan provinsi se-Jawa dan Bali serta kementerian dan lembaga terkait menindaklanjuti kasus kematian yang meningkat signifikan dalam seminggu terakhir. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan angka kematian akibat covid-19 tinggi.
 
“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelas Luhut dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Langkah Intervensi untuk Penurunan Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di Jawa-Bali, Sabtu, 24 Juli 2021.
 
Luhut mengatakan hasil tinjauan lapangan menemukan rata-rata pasien meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin. Menurut dia, perlu langkah intervensi untuk mengurangi angka kematian. Di antaranya, meningkatkan kapasitas intensive care unit (ICU) dari RS dengan oksigen sentral pada daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi, serta menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.
 
Dinas Kesehatan juga diminta berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis dari Presiden Joko Widodo. Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali aktif dan memantau ketat setiap warga yang terindikasi terinfeksi covid-19.
 
Pemerintah secara berkala akan menerapkan pemantauan angka kematian dengan kerangka mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksin, kasus komorbid, klasifikasi usia, ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin serta lokasi kematian. Kerangka ini diterapkan agar pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi secara strategis, komprehensif, dan tepat sasaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan