Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini/MI/Ramdani
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini/MI/Ramdani

RUU Penyiaran Diharap tak Merugikan Semua Pihak

Husen Miftahudin • 05 Oktober 2017 15:02
medcom.id, Jakarta: Fraksi PKS di DPR masih mengkaji seluruh konsep dalam Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran. Ada tiga opsi konsep yang jadi bahasan, yakni single mux, multiple mux, dan hybrid.
 
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku fokus membahas opsi hybrid yang diusulkan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Konsep itu berada di luar jalur teori penyiaran.
 
"Hybrid ini tak dikenal sebenarnya dalam teori single mux atau multiple mux. Kalau saklek single mux lalu yang eksis ini berantakan. Tapi kalau multiple mux swasta bisa leluasa mengatur, pemerintah tak punya tangan," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.

Anggota Komisi I DPR itu berharap konsep yang diterapkan di UU Penyiaran nantinya tak menzalimi siapa pun. Bisa saja konsep yang digunakan merupakan konsep gabungan.
 
"Orang yang hadir harus ada ruangnya. Yang sudah eksis jangan teraniaya tapi juga jangan maruk kuasai semuanya," ucap dia.
 
RUU Penyiaran dalam proses harmonisasi antara Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi I DPR. RUU itu masih di tangan Baleg dan akan diambil keputusan dari Baleg pada 16 Oktober 2017. Usai itu diserahkan ke Komisi I untuk dibahas bersama dengan pemerintah.
 
"Itu pun baru akan disampaikan di tingkat satu. Di tingkat satu dibahas bersama pemerintah. Saya punya keyakinan teman-teman Komisi I punya nurani tentang keadilan," tutur dia.
 
Sebelumnya, ATVSI menolak konsep single mux yang muncul dalam RUU Penyiaran dan menawarkan konsep hybrid, terkait solusi migrasi TV analog ke digital. Ketua ATVSI Ishadi S.K. menyebut konsep single mux berpotensi menimbulkan praktik monopoli. Dalam konsep single mux, frekuensi siaran dan infrastruktur dikuasai oleh satu operator, yaitu Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI).
 
Konsep itu dianggap menunjukkan keberadaan posisi dominan pemerintah yang berpotensi disalahgunakan membatasi industri penyiaran. Konsep ini juga disebut berdampak pada pemborosan investasi infrastruktur yang sudah dibangun.
 
Konsep itu juga menyebabkan terjadinya PHK stasiun televisi yang selama ini mengelola infrastruktur transmisi. Ishadi berharap RUU Penyiaran menggunakan konsep hybrid yang dianggapnya lebih baik.
 
"Kami berharap tahun ini selesai. Karena tahun depan kita sudah sibuk dengan Pilkada dan 2019, Pilpres. Padahal momennya sangat tepat, jika diselesaikan sekarang karena semua sudah berubah dari analog ke digital. Seluruh dunia sudah berubah," beber dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 26 September 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan