medcom.id, Jakarta: Dalam tiga tahun masa kepemimpinan Jokowi-JK, tercatat sejumlah pencapaian positif di sektor pertambangan dan energi. Meski begitu, masih terdapat beberapa hal yang harus dibenahi pemerintah.
Salah satu program yang diusung oleh pemerintahan Jokowi-JK terkait infrastruktur ketenagalistrikan lewat program 35.000 Megawatt (MW). Program tersebut merupakan manifestasi dari Nawa Cita dalam bidang kelistrikan.
Meski begitu, program listrik 35.000 megawatt masih menemui beberapa kendala. Dari keseluruhan total, proyek yang sudah beroperasi baru 768 megawatt. Sementara yang dalam tahap konstruksi sebesar 14.193 megawatt.
Ketua Harian Pengusaha Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Ali Herman Ibrahim, memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pemerintah dalam mewujudkan program listrik 35.000 megawatt.
"Permasalahan investasi dan pendanaan, permasalahan engineering, procurement & construction (EPC), persoalan lingkungan, hingga persoalan keekonomian terkait pengembalian modal dari kegiatan pembangunan infastruktur yang dilakukan. Percepatan penyelesaian On Going Project harus segera dilakukan," kata Ali dalam acara Rembuk Nasional Bidang Energi, di kawasan JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 23 Oktober 2017.
Ketua Bidang Rembuk Pertambangan dan Energi Andang Bachtiar mengatakan dari kegiatan Rembuk Daerah 2017 yang dilakukan di Universitas Cendrawasih Jayapura dan ITB Bandung pada September lalu, didapatkan beberapa rekomendasi di bidang pertambangan energi. Antara lain terkait pembentukan Petroleum Fund dan melakukan upaya-upaya tambahan guna meningkatkan produksi dan lifting migas nasional lewat upaya Enhanced Oil Recovery (EOR).
"Selain itu sinergi antara kementerian terkait untuk urusan perijinan di bidang pertambangan dan energi juga perlu dilakukan. Selain itu pemerintah juga perlu melakukan proses percepatan revisi UU Migas, konsistensi dalam hilirisasi mineral, sampai pemanfaatan Tambang Freeport untuk kemaslahatan masyarakat Papua dan Indonesia," imbuh Andang.
Andang mengatakan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dalam Rembuk Daerah 2017 di bidang Pertambangan dan Energi tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat dan kalangan intelektual di bidang Energi.
"Kami berharap rekomendasi ini diserap sehingga bisa menjadi panduan bagi Pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun ke depan di bidang pertambangan dan energi," tegas Andang.
medcom.id, Jakarta: Dalam tiga tahun masa kepemimpinan Jokowi-JK, tercatat sejumlah pencapaian positif di sektor pertambangan dan energi. Meski begitu, masih terdapat beberapa hal yang harus dibenahi pemerintah.
Salah satu program yang diusung oleh pemerintahan Jokowi-JK terkait infrastruktur ketenagalistrikan lewat program 35.000 Megawatt (MW). Program tersebut merupakan manifestasi dari Nawa Cita dalam bidang kelistrikan.
Meski begitu, program listrik 35.000 megawatt masih menemui beberapa kendala. Dari keseluruhan total, proyek yang sudah beroperasi baru 768 megawatt. Sementara yang dalam tahap konstruksi sebesar 14.193 megawatt.
Ketua Harian Pengusaha Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Ali Herman Ibrahim, memaparkan beberapa kendala yang dihadapi pemerintah dalam mewujudkan program listrik 35.000 megawatt.
"Permasalahan investasi dan pendanaan, permasalahan engineering, procurement & construction (EPC), persoalan lingkungan, hingga persoalan keekonomian terkait pengembalian modal dari kegiatan pembangunan infastruktur yang dilakukan. Percepatan penyelesaian On Going Project harus segera dilakukan," kata Ali dalam acara Rembuk Nasional Bidang Energi, di kawasan JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 23 Oktober 2017.
Ketua Bidang Rembuk Pertambangan dan Energi Andang Bachtiar mengatakan dari kegiatan Rembuk Daerah 2017 yang dilakukan di Universitas Cendrawasih Jayapura dan ITB Bandung pada September lalu, didapatkan beberapa rekomendasi di bidang pertambangan energi. Antara lain terkait pembentukan Petroleum Fund dan melakukan upaya-upaya tambahan guna meningkatkan produksi dan lifting migas nasional lewat upaya Enhanced Oil Recovery (EOR).
"Selain itu sinergi antara kementerian terkait untuk urusan perijinan di bidang pertambangan dan energi juga perlu dilakukan. Selain itu pemerintah juga perlu melakukan proses percepatan revisi UU Migas, konsistensi dalam hilirisasi mineral, sampai pemanfaatan Tambang Freeport untuk kemaslahatan masyarakat Papua dan Indonesia," imbuh Andang.
Andang mengatakan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dalam Rembuk Daerah 2017 di bidang Pertambangan dan Energi tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat dan kalangan intelektual di bidang Energi.
"Kami berharap rekomendasi ini diserap sehingga bisa menjadi panduan bagi Pemerintahan Jokowi-JK dalam dua tahun ke depan di bidang pertambangan dan energi," tegas Andang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)