medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan revisi Undang-undang Pilkada bukan kesepakatan seluruh anggota Komisi II. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat menilai UU Pilkada belum perlu direvisi.
"Tidak ada kesepakatan di komisi II untuk menjadikan sebagai inisiatif komisi," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Lukman mengatakan, wacana merevisi UU Pilkada didorong kelompok atau individual di Komisi II. Namun, hal itu dimungkinkan karena usulan untuk revisi bisa melalui perorangan, keputusan komisi atau gabungan komisi.
"Artinya sudah dapat dipastikan komisi II secara kelembagaan tidak mencapai kesepakatan untuk menjadikan revisi UU Pilkada sebagai inisiatif Komisi II," tutur politikus PKB itu.
Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung menegaskan, partainya menentang rencana revisi Undang-undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dia mengatakan UU Pilkada sudah sering direvisi.
Menurut Pramono, alasan revisi UU Pilkada agar partai yang sedang bersengketa bisa ikut pilkada tidak bisa diterima. Dia menilai anggota Dewan prorevisi UU Pilkada menggunakan logika terbalik.
"Kalau ada parpol yang bersengketa selesaikan secara internal, bila memang mau ikut pilkada," tutur mantan Sekjen PDIP tersebut.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan revisi Undang-undang Pilkada bukan kesepakatan seluruh anggota Komisi II. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat menilai UU Pilkada belum perlu direvisi.
"Tidak ada kesepakatan di komisi II untuk menjadikan sebagai inisiatif komisi," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Lukman mengatakan, wacana merevisi UU Pilkada didorong kelompok atau individual di Komisi II. Namun, hal itu dimungkinkan karena usulan untuk revisi bisa melalui perorangan, keputusan komisi atau gabungan komisi.
"Artinya sudah dapat dipastikan komisi II secara kelembagaan tidak mencapai kesepakatan untuk menjadikan revisi UU Pilkada sebagai inisiatif Komisi II," tutur politikus PKB itu.
Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung menegaskan, partainya menentang rencana revisi Undang-undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dia mengatakan UU Pilkada sudah sering direvisi.
Menurut Pramono, alasan revisi UU Pilkada agar partai yang sedang bersengketa bisa ikut pilkada tidak bisa diterima. Dia menilai anggota Dewan prorevisi UU Pilkada menggunakan logika terbalik.
"Kalau ada parpol yang bersengketa selesaikan secara internal, bila memang mau ikut pilkada," tutur mantan Sekjen PDIP tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)