Rakor Menko Perekonomian dan Menko Maritim (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)
Rakor Menko Perekonomian dan Menko Maritim (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

Penyederhanaan Perizinan Jadi Fokus Utama Kemenko Kemaritiman

Achmad Zulfikar Fazli • 29 Oktober 2014 12:03
medcom.id, Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas rencana perkuatan maritim Indonesia sesuai dengan visi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet, Selasa (28/10/2014) kemarin. Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk mengambil satu fokus awal yang dinilai dapat berdampak langsung pada masalah kemaritiman yakni terkait penyederhanaan perizinan.
 
Penyederhanaan perizinan ini dilakukan agar program yang telah dicanangkan seperti visi Presiden Jokowi tentang tol laut, rencana-rencana penanganan ilegal fishing, upaya mengangkat sebesar mungkin wisatawan mancanegara dan meningkatkan energi listrik, dapat direalisasikan dengan secepatnya.
 
"Dengan ini kami pikir pembangunan tol laut itu dengan perizinan yang sederhana menarik investor untuk masuk," kata Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo di kantornya, Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).

Selain itu, dampak adanya penyederhanaan perizinan pada bidang pariwisata akan membuat kapal-kapal layar mewah dari mancanegara dapat berlayar di wilayah kepulauan Indonesia serta singgah di pulau-pulau indah yang dimiliki Indonesia dan juga dapat menikmati wisata kuliner beragam di Indonesia. Hal ini diyakini dapat berdampak langsung dengan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
 
"(Pariwisata) Kita fokus pada wisata bahari, di mana kapal-kapal layar mancanegara atau kapal-kapal yang mancanegara yang ingin masuk indonesia bisa mendapatkan izin dan berlayar di wilayah wilayah kepulauan indonesia. Jangan sampai kapal-kapal layar mewah yang bisa mencapai 400 hingga 500 per tahunnya, itu tidak bisa masuk hanya karena izin," bebernya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan