Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto.

Arsul Bantah Revisi UU KPK dan UU MD3 'Tukar Guling'

Whisnu Mardiansyah • 06 September 2019 14:45
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membantah tudingan tukar guling kesepakatan pembahasan revisi dua undang-undang (UU) di Badan Legislasi. Arsul mengatakan seluruh fraksi sepakat merevisi UU KPK dan UU MD3.
 
"Enggak ada (tukar guling) cuma pembahasannya sama. Kayak tanah dan bangunan saja pakai ditukargulingkan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.
 
Beberapa fraksi sebelumnya menolak revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Mereka tak setuju dengan penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Belakangan, DPR mengklaim revisi UU MD3 disepakati seluruh fraksi.

Arsul mengatakan momen pembahasan revisi kedua UU itu kebetulan bertepatan. Apalagi, seluruh fraksi satu suara merevisi UU KPK sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 berakhir.
 
"Karena kenapa itu cepat karena kalau RUU inisiatif DPR itu memang mulainya selalu dari Baleg," jelas Sekjen PPP itu.
 
Politikus PPP itu menambahkan revisi UU KPK tak tiba-tiba disahkan. Usulan revisi diinisiasi beberapa fraksi. Tapi, Arsul bungkam saat ditanya inisiator revisi yang mengatur Lembaga Antirasuah tersebut.
 
"Ada pengusulnya. Kan enggak mungkin enggak ada pengusulnya. Cuma enggak etis kalau saya sebut. Setahu saya ada sekitar enam orang yang jelas lintas fraksi. Fraksi itu kan ada 10 kalau pengusulnya ada enam berarti maksimal ada enam fraksi, kan gitu," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan