Jakarta: Presiden Joko Widodo masih mempelajari daftar inventarisasi masalah (DIM) draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jokowi baru menerima DIM itu.
"Baru saya pelajari hari ini. Pelajari dulu. Secepat-cepatnya," kata Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Jokowi segera mengirimkan surat presiden dan DIM tersebut kepada DPR. Ia meminta waktu mempelajari materi yang perlu direvisi.
"Kita ini baru melihat DIM nya dulu. Nanti kalau surpres kita kirim, besok saya sampaikan," ungkap dia.
Jokowi menerima sejumlah masukan dan pendapat dari para pakar dan kementerian terkait. Masukan tersebut akan menjadi pedoman dalam mengambil keputusan.
"Sudah mulai sejak Senin sudah kita maraton minta pendapat para pakar, kementerian, semuanya secara detail, sehingga begitu DIM nanti nanti kita lihat, saya sudah punya gambaran," pungkas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyepakati revisi UU MD3. Kesepakatan diambil setelah juru bicara dari 10 fraksi yang duduk di Senayan menyampaikan pendapat secara tertulis ke meja pimpinan Rapat Paripurna DPR.
Jakarta: Presiden Joko Widodo masih mempelajari daftar inventarisasi masalah (DIM) draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jokowi baru menerima DIM itu.
"Baru saya pelajari hari ini. Pelajari dulu. Secepat-cepatnya," kata Jokowi di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Jokowi segera mengirimkan surat presiden dan DIM tersebut kepada DPR. Ia meminta waktu mempelajari materi yang perlu direvisi.
"Kita ini baru melihat DIM nya dulu. Nanti kalau surpres kita kirim, besok saya sampaikan," ungkap dia.
Jokowi menerima sejumlah masukan dan pendapat dari para pakar dan kementerian terkait. Masukan tersebut akan menjadi pedoman dalam mengambil keputusan.
"Sudah mulai sejak Senin sudah kita maraton minta pendapat para pakar, kementerian, semuanya secara detail, sehingga begitu DIM nanti nanti kita lihat, saya sudah punya gambaran," pungkas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyepakati revisi UU MD3. Kesepakatan diambil setelah juru bicara dari 10 fraksi yang duduk di Senayan menyampaikan pendapat secara tertulis ke meja pimpinan Rapat Paripurna DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)