Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tak ada perubahan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tetap dilantik Minggu, 20 Oktober 2019.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut presiden memiliki masa jabatan yang pasti (fixed term) selama lima tahun. Sejak pemilihan presiden (pilpres) langsung pertama pada 2004, presiden dan wakil presiden dilantik pada 20 Oktober.
Siklus lima tahunan itu selama ini telah berjalan. Pada Pemilu 2009 dan 2014, pasangan terpilih dilantik pada tanggal yang sama.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," kata Haysim ketika dikonfirmasi, Jumat, 4 Oktober 2019.
Sebelumnya, DPP Projo mengusulkan pemajuan pelantikan menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019. KPU diharapkan mau memajukan pengukuhan pemerintahan periode 2019-2024 Presiden Jokowi.
"Kami mengusulkan kepada Presiden Jokowi soal pelantikan 19 Oktober 2019. Beliau senyum-senyum saja. Kita semua memahami Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi. Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Senin, 30 September 2019.
Jadwal rangkaian pemilu hingga pelantikan dibuat KPU untuk memastikan agenda kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar. Budi menilai pemajuan waktu pelantikan tak akan mengganggu agenda-agenda tersebut. Efektivitas pemerintahan berikut keputusannya bisa diatur agar tak menyalahi undang-undang dan konstitusi.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tak ada perubahan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin tetap dilantik Minggu, 20 Oktober 2019.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut presiden memiliki masa jabatan yang pasti (
fixed term) selama lima tahun. Sejak pemilihan presiden (pilpres) langsung pertama pada 2004, presiden dan wakil presiden dilantik pada 20 Oktober.
Siklus lima tahunan itu selama ini telah berjalan. Pada Pemilu 2009 dan 2014, pasangan terpilih dilantik pada tanggal yang sama.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," kata Haysim ketika dikonfirmasi, Jumat, 4 Oktober 2019.
Sebelumnya, DPP Projo mengusulkan pemajuan pelantikan menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019. KPU diharapkan mau memajukan pengukuhan pemerintahan periode 2019-2024
Presiden Jokowi.
"Kami mengusulkan kepada Presiden Jokowi soal pelantikan 19 Oktober 2019. Beliau senyum-senyum saja. Kita semua memahami Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi. Kami berharap dan yakin KPU cukup bijak dalam hal ini," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Senin, 30 September 2019.
Jadwal rangkaian pemilu hingga pelantikan dibuat KPU untuk memastikan agenda kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar. Budi menilai pemajuan waktu pelantikan tak akan mengganggu agenda-agenda tersebut. Efektivitas pemerintahan berikut keputusannya bisa diatur agar tak menyalahi undang-undang dan konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)