Ilustrasi TNI. Medcom
Ilustrasi TNI. Medcom

Kemensetneg Yelah Terima Draf Revisi TNI Polri

Kautsar Widya Prabowo • 13 Juni 2024 14:46
Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima draf revisi undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Draft diterima pada Jumat, 7 Juni 2024.
 
"Betul (sudah diterima Kemensetneg)," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Dini enggan merinci proses lebih lanjut. Ia hanya menyebut draf tengah dipelajari.

"Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
 
Revisi UU TNI dan Polri tengah menuai polemik di tengah masyarakat. Koordinator Program Reformasi Sektor Keamanan Imparsial Husein Ahmad mengatakan dalam RUU TNI memungkinkan penempatan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil.
 
Baca: Publik Tak Perlu Khawatir, DPR Siap Terima Masukan Soal Revisi UU TNI dan Polri

Kebijakan itu akan mengacaukan pola rekrutmen dan pembinaan karir ASN yang seharusnya berjenjang. Termasuk, mengakibatkan terjadinya demotivasi di kalangan ASN dalam konteks jenjang karir dan kepangkatan di instansinya.
 
Sedangkan Revisi UU Polri akan menaikan usia pensiun polisi menjadi 60 tahun. Hal ini berdampak pada penumpukan perwira.
 
"Akibatnya akan banyak perwira kepolisian yang dikaryakan di luar kepolisian. Kalau datang ke dinas dukcapil, imigrasi, kita malah bertemu polisi. Tentu hal itu juga akan sangat berbahaya bagi independensi lembaga atau kementerian tersebut," kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, di kanton LBH Jakarta Pusat, Minggu, 2 Juni 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan