Jakarta: Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (UPDESI) kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Ribuan perangkat desa memprotes dan menuntut Undang-Undang (UU) Desa segera direvisi.
Massa menuntut pengesahan revisi UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa pada sidang paripurna penutupan DPR 2023. Salah satu poin tuntutan revisi tersebut ialah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dewan sudah menerima perwakilan UPDESI dan menerima sejumlah kesepakatan. Salah satunya, membentuk kelompok kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.
"Untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kepala desa terkait dengan revisi rancangan undang-undang Desa," kata Puan Maharani, dikutip dari Headline News di Metro TV, Selasa, 5 Desember 2023.
Aksi ini sempat diwarnai insiden pembakaran ban dan kerusakan beton di depan gedung DPR.(Annisa Febyriana)
Jakarta: Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (UPDESI) kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Ribuan perangkat desa memprotes dan menuntut Undang-Undang (UU) Desa segera direvisi.
Massa menuntut pengesahan revisi UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa pada sidang paripurna penutupan DPR 2023. Salah satu poin tuntutan revisi tersebut ialah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dewan sudah menerima perwakilan UPDESI dan menerima sejumlah kesepakatan. Salah satunya, membentuk kelompok kerja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.
"Untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kepala desa terkait dengan revisi rancangan undang-undang Desa," kata Puan Maharani, dikutip dari
Headline News di
Metro TV, Selasa, 5 Desember 2023.
Aksi ini sempat diwarnai insiden pembakaran ban dan kerusakan beton di depan gedung DPR.(Annisa Febyriana) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)