Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo/ANT/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo/ANT/Akbar Nugroho Gumay

PKS Minta Penambahan Kursi Pimpinan di MKD

Achmad Zulfikar Fazli • 15 Desember 2016 11:51
medcom.id, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera meminta DPR menambah poin revisi terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Poin tambahan tersebut ialah penambahan kursi pimpinan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
 
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, usulan tersebut diajukan karena kursi PKS sebagai pimpinan MKD diganti Gerindra. Politikus PKS Surahman Hidayat diganti politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad karena dilaporkan Fahri Hamzah terkait pemecatan dirinya dari partai pimpinan Sohibul Iman itu.
 
"Sekarang dia menggugat. Begitu menggugat minta dikembalikan haknya. Mereka mengadukan ke pimpinan DPR," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Firman belum mengetahui apakah usulan itu bisa disahkan berbarengan dengan revisi soal penambahan kursi pimpinan di DPR dan MPR atau tidak. Menurut dia, usulan tersebut baru disampaikan PKS setelah pembahasan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR selesai.
 
"Kemarin sebetulnya kalau ini jadi urgent, dua pengusul itu bisa bergabung. Tapi PKS baru sounding," ucap dia.
 
Wakil Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring membenarkan permintaan penambahan kursi pimpinan MKD. Tapi, usulan itu datang dari pimpinan DPR sebagai solusi atas digantinya kursi pimpinan dari PKS.
 
"Ya itu kan usulan dari pimpinan DPR untuk mencari jalan tengah," kata Tifatul.
 
Menurut dia, usulan ini tidak disampaikan secara mendadak. Usulan tersebut telah disampaikan jauh-jauh hari sebelum wacana penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR mencuat.
 
Anggota Komisi III DPR itu berharap usulan ini dapat diakomodasi agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pimpinan DPR. "Itu sudah dari dulu sebelum PDIP minta kursi DPR dan MPR. Jadi kalau fatsun tidak dipenuhi, itu akan memunculkan distrust," ujar dia.
 
Tifatul ingin PKS tetap mendapatkan kursi ketua di MKD. Sebab, sedari awal kursi ketua MKD merupakan milik PKS.
 
"Kalau dari fatsunnya PKS (seharusnya) mendapatkan ketua MKD," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan