medcom.id, Jakarta: DPR RI menyetujui revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Lewat rapat paripurna, revisi UU MD3 disetujui jadi usulan inisiatif DPR.
Penyetujuan revisi berjalan mulus. Tidak banyak anggota yang melalukan interupsi. Usai 10 fraksi di DPR menyerahkan pandangan fraksi, pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta persetujuan anggota Dewan.
Semua anggota Dewan menjawab setuju. Selanjutnya, revisi UU MD3 akan dibahas di Badan Legislatif. Setelah itu dibahas bersama perwakilan pemerintah.
Revisi UU MD3 diwacanakan PDI Perjuangan setelah Setya Novanto kembali duduk menjadi Ketua DPR. Lewat revisi UU MD3, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilihan Umum Legistalif 2014 ingin mendapat jatah kursi pimpinan DPR dan MPR.
medcom.id, Jakarta: DPR RI menyetujui revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Lewat rapat paripurna, revisi UU MD3 disetujui jadi usulan inisiatif DPR.
Penyetujuan revisi berjalan mulus. Tidak banyak anggota yang melalukan interupsi. Usai 10 fraksi di DPR menyerahkan pandangan fraksi, pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta persetujuan anggota Dewan.
Semua anggota Dewan menjawab setuju. Selanjutnya, revisi UU MD3 akan dibahas di Badan Legislatif. Setelah itu dibahas bersama perwakilan pemerintah.
Revisi UU MD3 diwacanakan PDI Perjuangan setelah Setya Novanto kembali duduk menjadi Ketua DPR. Lewat revisi UU MD3, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilihan Umum Legistalif 2014 ingin mendapat jatah kursi pimpinan DPR dan MPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)