Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla
Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla

Hari ke-5, 117 Bakal Calon DPD Sudah Mendaftar ke KPU

Antara • 06 Mei 2023 12:36
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan 117 bakal calon anggota DPD telah mendaftarkan diri. Jumlah ini merupakan pantauan hingga hari kelima pendaftaran calon anggota DPD pada Jumat, 5 Mei 2023.
 
"Laporan rekap penerimaan pendaftaran calon anggota DPD, hingga Jumat (5 Mei) pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon DPD, total pendaftaran diterima dari 117 bakal calon," ujar anggota KPU Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023.
 
Idham memerinci 117 bakal calon anggota DPD itu terdiri atas enam orang yang mendaftar di Kantor Komite Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, empat orang di KPU Provinsi Banten, empat orang di KPU Provinsi Bengkulu, dua orang di KPU Provinsi Gorontalo, empat orang di KPU Provinsi Kalimantan Barat, tiga orang di KPU Provinsi Kalimantan Selatan, dan dua orang di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lalu, lima bakal calon mendaftar di KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tujuh orang di KPU Provinsi Riau, tiga orang di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, enam orang di KPU Provinsi Sumatra Utara, delapan orang di KPU Provinsi DKI Jakarta, lima orang di KPU Provinsi Kalimantan Timur, tiga orang di KPU Provinsi Kepulauan Riau, dan lima orang di KPU Provinsi Lampung.
 
Kemudian, empat bakal calon mendaftar di KPU Provinsi NTT, tiga orang di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, satu orang di KPU Provinsi Sulawesi Utara, satu orang di KPU Provinsi DI Yogyakarta, lima orang di KPU Provinsi Jambi, delapan orang di KPU Provinsi Jawa Barat, tiga orang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah, dua orang di KPU Provinsi Kalimantan Utara, satu orang di KPU Provinsi Maluku Utara, dua orang di KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan empat orang di KPU Provinsi Sumatra Selatan.
 
Sementara itu, satu bakal calon lainnya mendaftar di KPU Provinsi Bali, satu orang di KPU Provinsi Jawa Tengah, tiga orang di KPU Provinsi Maluku, dua orang di KPU Provinsi Papua Barat Daya, dua orang di KPU Provinsi Papua Pegunungan, satu orang di KPU Provinsi Jawa Timur, satu orang di KPU Provinsi Papua Barat, satu orang di KPU Provinsi Papua Selatan, satu orang di KPU Provinsi Sulawesi Barat, dan tiga orang di KPU Provinsi Sumatra Barat.
 
Baca Juga: JPPR Temukan 34 Calon Senator Masih Pengurus Partai

Idham memperkirakan jumlah bakal calon yang mendaftar terus bertambah. Sebab, ada 700 bakal calon yang memenuhi syarat dukungan yang sudah diajukan ke KPU provinsi masing-masing.
 
KPU telah mengumumkan penerimaan pendaftaran calon anggota DPD dilakukan serentak dengan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan