Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id
Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id

Sejumlah Poin dalam Usulan Revisi UU TNI Dinilai Bermasalah

Theofilus Ifan Sucipto • 14 Mei 2023 10:40
Jakarta: Sejumlah poin dalam usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai bermasalah. Hal itu harus menjadi perhatian bersama agar pembahasannya komprehensif.
 
"Dari usulan-usulan yang muncul saya kira bisa dibilang hampir semua atau sebagian besar bermasalah," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas Belok Arah Reformasi di Revisi UU TNI,’ Minggu, 7 Mei 2023.
 
Gufron mengatakan pihaknya mencatat hingga enam poin krusial. Poin itu dikhawatirkan mencoreng reformasi bila diadopsi dalam proses revisinya.

"Bukan hanya memundurkan, tapi membuat reformasi yang dibangun sejak 1998 gagal," ujar dia.
 
Baca juga: Revisi UU TNI Dinilai Akibat Koordinasi Buruk TNI-Kemenhan 

Gufron mencontohkan salah satu usulan terkait melepas TNI dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam konteks penyusunan anggaran. Kemudian penghapusan dan pencabutan kewenangan presiden dalam penggunaan militer.
 
"Jangan sampai ke depan ada pergerakan-pergerakan pasukan yang presiden tidak tahu karena tidak harus lewat persetujuan. Ini yang bahaya," papar dia.
 
Gufron menegaskan konstitusi memandatkan presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi TNI. Pencabutan kekuasaan presiden dinilai melanggar konstitusi.
 
"Itu harus tetap ada dan penting. Kalau dihapus, ada kemungkinan abuse apalagi tidak diatur dalam undang-undang," ucap dia.
 
Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
 
Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian. Muncul kekhawatiran revisi tersebut bakal mengembalikan dwifungsi ABRI.
 
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan